Brigadir J Ditembak Mati

Ahli Sebut Tak Ada Luka Penyiksaan, Ferdy Sambo Lega, Martin: 7 Kali Tembak Itu Bukan Penyiksaan?

Dengan memaksa, seolah-olah penembakan yang dilakukan ke sejumlah bagian tumbuh Yosua bukan sebagai penyiksaan.

Editor: AbdiTumanggor
HO
Pengacara Keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah yosua Hutabarat alias Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak, menilai Ferdy Sambo sudah mendegradasi dugaan kejahatan yang dilakukan terhadap Yosua.

Dengan memaksa, seolah-olah penembakan yang dilakukan ke sejumlah bagian tumbuh Yosua bukan sebagai penyiksaan.

Pernyataan itu disampaikan oleh Martin  menanggapi pernyataan Ferdy Sambo yang seolah-olah tidak melakukan penyiksaan terhadap Yosua, seperti disampaikan di program Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Selasa (20/12/2022).

“Satu hal  yang menurut saya kemarin agak dipaksakan oleh Ferdy sambo dan penasihat hukumnya, mereka memaksakan bahwa tidak terjadi penyiksaan,” kata Martin.

Padahal, kata Martin, jika mengacu pada terminologi kesehatan apa yang dilakukan Ferdy Sambo terhadap Yosua adalah penyiksaan.

“Kalau kita terminologi kesehatan apa sih, yang mereka lakukan itu apa bukan penyiksaan? Baik psikis maupun kesehatan, menembak orang 7 kali, itu apa bukan penyiksaan? Mendorong orang dan menginjak kakinya, itu apa bukan penyiksaan?” tanya Martin.

“Dan mencekik itu bukan penyiksaan? dan mengancam orang dan memposisikan orang antara hidup dan mati apa bukan penyiksaan?” tambah Martin.

Atas dasar itu, Martin pun mengingatkan Ferdy Sambo untuk tidak menggampangkan persoalan hilangnya nyawa Yosua.

Apalagi sampai mendegradasi perbuatan atas terampasnya nyawa Yosua.

“Jadi, jangan kita mensimplifikasi sesuatu supaya dengan niat-niat tertentu, menurut saya niatnya adalah untuk mendegradasi apa yang kami sampaikan. Itu definisi jelas apa yang mereka lakukan itu penyiksaan,” ujar Martin.

Sebelumnya dalam sidang, Ferdy Sambo mengaku lega dengan keterangan yang disampaikan oleh Ahli Forensik dari RSCM Ade Firmasyah.

Lantaran disebutkan tidak ada luka-luka penyiksaan sebelum penembakan dialami oleh Yosua.

“Kenapa tadi penasihat hukum kami ingin penegasan terhadap luka, karena sampai pada persidangan ini belum ada batahan bahwa tidak ada penyiksaan yang dilakukan terhadap korban Yosua,” ucap Ferdy Sambo.

“Sekali lagi saya terima kasih, semoga seluruh yang mendengar ini sudah bisa menyampaikan bahwa tidak ada penyiksaan yang dilakukan oleh saya atau pun yang lain,” tambahnya Ferdy Sambo.

(*/tribun-medan.com/kompas tv)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved