Sempat Kena Marah Ferdy Sambo, Terungkap Alasan Chuck Putranto Tak Berani Copy Rekaman CCTV
Hal tersebut disampaikan Chuck Putranto saat dihadirkan sebagai saksi di persidangan dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.
TRIBUN-MEDAN.com - Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo sempat marah karena Badan Reserse Kriminal atau Bareskrim Polri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Adapun Brigadir J diketahui tewas di rumah dinas Ferdy Sambo yang berada di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu.
Fakta tersebut terungkap dalam sidang lanjutan obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (15/12/2022).
Adalah mantan Sekretaris Pribadi (Spri) Ferdy Sambo, Kompol Chuck Putranto yang mengungkapkan fakta bahwa Ferdy Sambo sempat marah terkait persoalan olah TKP.
Hal tersebut disampaikan Chuck Putranto saat dihadirkan sebagai saksi di persidangan dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.
Chuck Putranto mengatakan, Ferdy Sambo saat itu marah karena pihak Bareskrim Polri melakukan olah TKP tanpa sepengetahuannya atau tidak izin terlebih dahulu kepada penghuni rumah.
Namun, Chuck Putranto tidak menyebut secara pasti kapan persisnya Bareskrim Polri melakukan olah TKP di rumah Dinas Ferdy Sambo itu.
Chuck Putranto menjelaskan, awalnya ia bersama Kompol Baiquni Wibowo sedang berada di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri itu pada 12 Juli 2022.
Pada saat itu, Chuck Putranto mengaku meminta tolong kepada Baiquni Wibowo untuk menyalin dan melihat rekaman CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo.
"Saya sampaikan, 'Beq, tolong copy sama dilihat DVR CCTV-nya'. (Dijawab) 'Enggak apa-apa?' (Saya bilang) 'Takut saya Beq. Karena saya kemarin sudah kena marah'," kata Chuck Putranto.
Lalu tak lama kemudian, Chuck Putranto mengaku dihubungi oleh Ferdy Sambo saat masih berada di rumah dinas Duren Tiga.
Waktu itu, kata Chuck Putranto, Ferdy Sambo marah-marah karena tidak tahu Bareskrim Polri melakukan olah TKP di rumah dinasnya.
"Marahnya karena saat itu dilakukan olah TKP, tapi tidak dilaporkan ke beliau yang punya rumah. Intinya itu. Iya (Sambo marah karena tidak tahu Bareskrim olah TKP)," kata Chuck Putranto.
Sementara keberadaan Ferdy Sambo, kata Chuck Putranto, saat itu sedang berada di rumah pribadinya di Jalan Saguling.
Adapun dalam sidang tersebut, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria didakwa telah melakukan perintangan penyidikan dalam pengusutan pembunuhan Brigadir J.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/chuck-sambo-tribunmedan.jpg)