Berita Viral

Bukan Karena Hubungan Gelap, Ini Motif Keji Ibu 33 Tahun Ini Bunuh Bayinya yang Baru Lahir

Viral seorang ibu membunuh bayinya yang baru lahir dan meletakkan mayatnya di dalam keranjang baju selama dua hari. 

HO
Pelaku berinisial MDN (33) warga Bengkulu yang tinggal Kota Surabaya, Jawa Timur. MDN membunuh bayinya di dalam kontrakan setelah melahirkannya di kamar mandi.  

Perempuan ini mendatangi lokasi dengan naik sepeda.

3. Pelaku ditangkap

Lima hari kemudian, polisi berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi di Kota Surabaya.

Pelaku merupakan ibu kandung korban berinisial MDN.

Dihimpun dari Surya.co.id, pelaku ditangkap pada Rabu (14/12/2022).

MDN kini telah ditetapkan sebagai tersangka karena telah membunuh dan membuang bayinya.

Ia dijerat Pasal 341 KUHP subsider Pasal 80 ayat 3 UU Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014.

MDN diancam dengan hukuman pidana paling lama 10 tahun penjara.

4. Pelaku simpan jasad korban

Tersangka MDN di hadapan polisi mengakui telah membunuh dan membuang bayinya.

Ia membeberkan, kronologi pembunuhan bermula saat MDN melahirkan korban tanpa bantuan orang lain pada Kamis (8/12/2022) malam.

Setelah dilahirkan, MDN sempat memberikan ASI kepada korban dan membawa ke kamar.

"Pas lahir, bayi cuma nangis sekali. Terus saya gendong, saya susui. Saya bekap pakai tangan saya, dimulut sama hidung, sekitar 5-10 menit," ujarnya, dikutip dari Surya.co.id.

Akibat dibekap, korban meninggal dunia.

MDN lalu memasukkan jasad korban ke dalam tas dan disembunyikan di kamar kos.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved