News Video
Berpangkat Kombes di Biro Paminal Paling Ditakuti, Irfan Mengaku Tak Berdaya Menolak Perintah
Sehingga ia menuruti perintah mengambil DVR CCTV di sekitaran rumah dinas Ferdy Sambo di komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan usai penembakan.
TRIBUN-MEDAN.COM - Terdakwa kasus perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir J, Irfan Widyanto mengungkapkan anggota Polri yang berpangkat Komisaris Besar (Kombes) di Biro Paminal adalah orang-orang yang paling ditakuti.
Hal ini merujuk pada ketakutan Irfan kepada mantan Kaden A Biro Paminal Agus Nurpatria.
Sehingga ia menuruti perintah mengambil DVR CCTV di sekitaran rumah dinas Ferdy Sambo di komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan usai penembakan.
Dikutip dari Tribunnews.com, hal itu Irfan Widyanto sampaikan saat menanggapi kesaksian dari Agus Nurpatria yang dihadirkan sebagai saksi oleh jaksa dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022).
Irfan Widyanto sendiri merupakan Eks Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri berpangkat AKP.
Awalnya Irfan mengakui hanya menjalankan perintah dari Agus Nurpatria untuk mengambil dan mengganti DVR CCTV.
"Bahwa pada prinsipnya saya hanya menjalankan perintah dari komandan selaku Kaden A Paminal," kata Irfan dalam persidangan.
Lantas, ia menyebut bila anggota berpangkat Kombes di Divisi Paminal Polri merupakan orang-orang yang paling ditakutkan.
Sementara, Agus Nurpatri berpangkat Kombes saat menjabat Kaden A Paminal.
Irfan mengatakan, Kombes di Divisi Paminal cukup menakutkan apabila perintahnya tidak dilaksanakan.
"Pangkat Kombes banyak di Mabes. Namun Kombes di Divisi Paminal menurut kami polisi umum itu cukup menakutkan apabila perintahnya tidak dilaksanakan," kata dia.
Bahkan, menurut Irfan, Agus Nurpatria diyakini juga takut saat diperintah oleh Hendra Kurniawan.
Sebagaimana diketahui, Hendra Kurniawan saat itu menjabat sebagai Karo Paminal Div Propam Polri atau sebagai atasan dari Agus Nurpatria.
"Komandan (Agus, red) saja juga tidak berani bila melawan perintahnya Karo Paminal, apalagi saya melawan perintah komandan," tukas Irfan.
Dengan begitu, Irfan mengaku tidak berdaya untuk menolak perintah untuk mengambil DVR CCTV Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.