Asahan Memilih
Partai Ummat Kabupaten Asahan Mengaku Tetap Solid, Dukung Penuh Gugatan DPP ke Bawaslu RI
DPD Partai Ummat Kabupaten Asahan mengaku tetap solid meskipun kini partainya dinyatakan tidak lulus oleh KPU RI sebagai peserta Pemilu 2024.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap |
TRIBUN-MEDAN.com, ASAHAN - Partai Ummat menjadi satu-satunya partai baru dan non parlemen yang dinyatakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak lolos sebagai partai peserta Pemilu 2024.
Hal tersebut membuat partai besutan Amien Rais tersebut melawan dengan melaporkan KPU RI ke Badan pengawas pemilu (Bawaslu) dalam dugaan terjadinya kecurangan dalam penyeleksian partai.
Baca juga: Gagal Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024, Partai Ummat Simalungun Dukung Gugatan DPP ke Bawaslu RI
Menyikapi hal tersebut, DPD Partai Ummat Kabupaten Asahan mengaku tetap solid meskipun kini partainya dinyatakan tidak lulus.
"Kami DPD Partai Ummat Kabupaten Asahan, tetap solid menunggu hasil. Kami tetap melawan atas kedzoliman," kata Ketua DPD Partai Ummat Kabupaten Asahan, Hendra Gunawan, Jumat (16/12/2022).
Katanya, untuk Kabupaten Asahan, Partai Ummat telah memenuhi syarat, dan saat ini menunggu arahan dari DPP Partai Ummat.
"Kami akan terus berjuang sampai Partai Ummat dinyatakan sebagai peserta pemilu 2024," katanya.
Kata Hendra, Partai Ummat kini telah membawa setidaknya 6 ribu bukti berupa dokumen dan video kepada Bawaslu RI.
"Bukti-bukti tersebut dibawa oleh DPP ke Bawaslu. Saya sejak pertama dengar informasi dan rapat koordinasi, saya yakin Informasi yang dikatakan oleh pak Amien Rais tersebut benar adanya. Sebab beliau adalah orang yang sangat jenius dan pintar," ujarnya.
Baca juga: Tak Lolos Sebagai Peserta Pemilu 2024, Begini Repon Pengurus Partai Ummat Deliserdang
Ia berharap Bawaslu dapat menyelesaikan masalah ini secara seadil-adilnya.
Sehingga partai Ummat pada akhirnya dapat bertarung di Pemilu 2024.
(cr2/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/DPD-Partai-Ummat-Kabupaten-Asahan-Solid.jpg)