Pakpak Bharat
KEMENKUMHAM RI Turun ke Pakpak Bharat, Akan Patenkan Gambir Simsim Jadi Produk Asli Daerah Pakpak
Gambir Simsim Pakpak ini akan dipatenkan menjadi produk asli daerah ini.
TRIBUN-MEDAN.COM - Sub Koordinator Pemantauan dan Pengawasan Indikasi Geografis pada Kementerian Hukum dan HAM RI, Idris, SH, MH, mengunjungi Kabupaten Pakpak Bharat guna melihat langsung tanaman gambir asli daerah Pakpak Bharat, Sumut, Kamis (15/12/2022).
Idris melihat proses pengolahan gambir serta berdiskusi dengan para petani dan pelaku usaha gambir yang berlangsung di Kantor BPP Kecamatan Pergetteng-Getteng Sengkut.
Idris datang ke Kabupaten Pakpak Bharat atas undangan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian dalam rangka memberikan perlindungan hukum yang jelas bagi Gambir Simsim Pakpak, menjamin kualitas produk Indikasi Geogerafis, menaikkan reputasi kawasan penghasil produk gambir, serta untuk menghindari persaingan curang dan penyalahgunaan produk.
Idris menyarankan kepada pihak Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat agar segera melengkapi persyaratan pendaftaran Indikasi Geogerafis Gambir sebagai dokumen deskripsi gambir ke Kementerian Hukum dan HAM RI.
Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Pakpak Bharat, Adei Johan Banurea, mengatakan bahwa upaya ini adalah untuk memberikan perlindungan menyeluruh bagi Gambir asli Pakpak Bharat dan semua produk turunannya.
"Jadi nanti Gambir Simsim Pakpak ini akan dipatenkan menjadi produk asli daerah ini," jelas dia. (*/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Gambir-Simsim-Pakpak-akan-dipatenkan.jpg)