Sidang Ferdy Sambo
Hakim Tertawa Dengar Kuat Maruf Ngotot Tak Lihat Ferdy Sambo Tembak Yosua,Padahal Ada Hasil Poligraf
Kuat Maruf bersikeras tak melihat Ferdy Sambo menembak Yosua Hutabarat pada 8 Juli 2022 lalu. Padahal, Bharada E telah bersaksi
TRIBUN-MEDAN.com - Kuat Maruf bersikeras tak melihat Ferdy Sambo menembak Yosua Hutabarat pada 8 Juli 2022 lalu. Padahal, Bharada E telah bersaksi bahwa selain dirinya, Ferdy Sambo ikut tembak Yosua yang sudah tersungkur.
Padahal, berdasarkan hasil tes poligraf, Kuat Maruf dinyatakan berbohong.
Menanggapi itu, Kuat Maruf tetap ngotot tak melihat Ferdy Sambo menembak Yosua.
Seperti diketahui, kejujuran para terdakwa kasus pembunuhan Yosua Hutabarat kini mulai diketahui.
Hal ini lantaran hasil tes kejujuran menggunakan alat lie detector atau tes poligraf para terdakwa sudah mulai menunjukkan hasil.
Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (14/13/2022), ahli poligraf menyebutkan hasil tes kejujuran kelima terdakwa pembunuhan Brigadir J.
Keterangan Ahli Poligraf, Aji Febriyanto menyebut Ferdy Sambo memiliki skor uji kebohongan minus delapan atau terindikasi berbohong.
Putri Candrawathi juga terindikasi berbohong dengan skor minus 25.
Selanjutnya, Aji mengatakan, dari hasil tes kebohongan Eliezer sudah berkata jujur.
Ricky Rizal juga dites dua kali seluruhnya jujur dengan skor 11 dan 19, sementara itu Richard Eliezer dites sekali hasilnya jujur dengan skor 13.
Sementara itu, Kuat Maruf diuji dua kali yang hasilnya berbeda, yakni skor 9 atau jujur untuk pertanyaan pertama.
Sedangkan hasil tes Kuat menunjukkan skor minus 13 yang berarti terindikasi tidak jujur untuk pertanyaan kedua.
Dari hasil tes tersebut, terdakwa Kuat Maruf terlihat protes saat di persidangan.
Kuat mengaku jika dirinya sudah memberikan pernyataan yang sebenenarnya terkait tragedi penembakan Brigadir J, namun hasil tes poligraf menunjukkan jika dirinya tidak jujur.
Kuat justru seolah menyalahkan alat tes poligraf yang membuatnya terindikasi berbohong.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pengacara-Kuat-Maruf-melaporkan-hakim-Wahyu-Iman-Santoso-ke-Komisi-Yudisial.jpg)