Berita Viral
Viral Mayat Dikubur di Dalam Rumah, Kepala Desa Bongkar Fakta Sebenarnya: Itu Persaktian
Video yang viral dengan narasi tersebut diketahui direkam di Desa Sionggang Tengah, Kecamatan Lumban Julu, Kabupaten Toba, Sumatera Utara.
Disinggung mengenai proses pemakaman jenazah di dalam rumah, Petani Manurung menyebut bahwa itu merupakan permintaan dari mendiang semasa hidupnya.
Jika meninggal nanti, maka wanita itu minta dimakamkan di rumah yang selama ini dijadikan termpat berkumpul keluarga.
"Pihak keluarga yang meninggal sudah sepakat bahwa jenazah tersebut dimakamkan di rumah."
"Karena rumah itu adalah parsaktian, yang artinya rumah perkumpulan," ungkap Petani.
Soal adanya pelarangan, lanjut Petani, dia sudah mengonfirmasinya ke pihak yang tertuduh.
Menurut Petani, pihak yang dituduh tidak pernah melarang wanita tersebut untuk dimakamkan di tanah kampung.
"Kalau pemilik kampung itu adalah pamannya, marga Manurung itu."
"Pihak keluarga sudah saya hubungi berkali-kali, belum ada yang angkat telpon saya,"
"Yang langsung saya telpon adalah pamannya itu, yang disebut-sebut melarang itu."
"Ternyata itu tidak benar," pungkasnya.
Kepala Desa tersebut juga langsung menanyakan orang yang pertama kali membuat postingan viral tersebut.
Dia mengatakan, dirinya akan mencari siapa orang yang memviralkan masalah ini.
"Aku jadi heran juga, karena tidak ada laporan (ribut-ribut saat pemakaman)," ungkap Petani Manurung, Selasa (13/12/2022).
Ia mengatakan, saat pemakaman Frida Tambun berlangsung, memang dirinya tengah berada di luar desa.
Petani lagi ada urusan, sehingga ia meninggalkan desa untuk sesaat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/dikubur-di-rumah-tribunmedan.jpg)