Berita Sumut
Keluarga Pensiunan Menolak Keluar Rumah Dinas, Humas PTPN II: Itu Bukan untuk Seumur Hidup
Pihak PTPN II mengakui kalau mereka berniat untuk mengosongkan rumah dinas yang saat ini masih ditempati oleh pensiunan karyawan.
Penulis: Indra Gunawan |
TRIBUN-MEDAN. com, DELISERDANG - Pihak PTPN II mengakui kalau mereka berniat untuk mengosongkan rumah dinas yang saat ini masih ditempati oleh pensiunan karyawan.
Humas PTPN II, Rahmat menyebut rumah dinas karyawan PTPN II di wilayah Desa Buntu Bedimbar ada 299 unit. Dari total itu, ada 199 unit yang diminta agar dikosongkan.
Baca juga: PTPN II Bakal Usir Penguni Rumah di Desa Buntu Bedimbar, Pensiunan Minta Perlindungan DPRD
Dan dari 199 unit itu, saat ini sudah ada 44 yang sedang berproses dan akan keluar rumah.
"Tinggal 155 orang yang masih belum menerima untuk mengosongkan. Rumah itu peruntukannya untuk karyawan aktif, bukan mau dibangun apa-apa. Kalau memang dia masih dinas ya kita suruh dia nempati di situ. Itukan bukan untuk seumur hidup dan bukan warisan," ucap Rahmat, Kamis (15/12/2022).
Ia mengaku, saat ini selain yang sudah pensiun, ada juga rumah yang sudah ditempati oleh pihak ketiga.
Disebutkan Rahmat, apabila pensiunan karyawan ingin keluar dari rumah dinas, maka pihak PTPN II pun akan memberikan Santunan Hari Tua (SHT).
Besarannya tergantung golongan dan masa dinas.
"Tanggal 7 Desember sudah kita surati mereka. Ya meminta agar seminggu dikosongkan. Sekarang inikan sudah lewat ya artinya kita jugakan ada sisi kemanusiaan karena itu jugakan keluar keluarga kita. Tapi yang jelas pasti akan kita ambil karena itu untuk karyawan aktif," ungkap Rahmat.
Kebijakan PTPN II tersebut membuat mereka yang masuk kriteria menjadi gelisah dan resah.
Dan demi mencari perlindungan, mereka pun mendatangi kantor DPRD Deliserdang Kamis, (15/12/2022).
Saat itu ada sekitar 25 orang yang terlihat datang ke kantor dewan.
Baca juga: MAKIN GAWAT, Tanah PTPN II Dikapling-kapling Mafia Dihargai Rp 20 Juta Sampai Rp 70 Juta
Mereka datang untuk menyampaikan aspirasi langsung ke Komisi I DPRD Deliserdang.
Kedatangan mereka pun diterima oleh Ketua Komisi I, Wastiana Harahap didampingi Sekretaris, Rakhmadsyah dan anggota Komisi, Saiful Tanjung.
(dra/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pensiunan-PTPN-II-diusir.jpg)