News Video

Pengakuan Baru Bharada E: Pengacara Pertama adalah Orang Suruhan Ferdy Sambo

Tak berselang lama Bharada E mengganti penasehat hukumnya menjadi Deolipa Yumara sampai ia mengubah keterangannya.

TRIBUN-MEDAN.COM - Bharada E memberikan pengakuan baru terkait kuasa hukum pertamanya.

Diungkapkan, pengacara pertamanya merupakan orang suruhan Ferdy Sambo.

Dikutip dari Tribunnews.com, hal itu diungkapkan Bharada E saat menjadi saksi dalam persidangan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).

Ia mengaku tim penasehat hukum yang pertama mendampinginya adalah orang suruhan Ferdy Sambo.

Tim penasehat hukum yang dimaksud itu adalah Andreas Nahot Silitonga.

Mulanya, hakim bertanya kepada Bharada E soal penahanan di tempat khusus (patsus) di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

"Kemudian kapan saudara mulai ditahan?" kata hakim saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (13/12/2022).

"Saya lupa ditahan," ujar Bharada E.

"Berapa lama setelah saudara di Brimob?" tanya hakim kembali

"Lama. Saya dibilang mau ada pemeriksaan, pertama pemeriksaan di Polda baru beberapa hari kemudian pemeriksaan di Bareskrim. Ternyata hari itu (usai diperiksa Bareskrim) juga ada penahanan," ucap Bharada E.

Selanjutnya, hakim menyinggung soal pendampingan tim penasehat hukum saat itu.

Bharada E mengaku dirinya sudah didampingi tim penasehat hukum utusan Ferdy Sambo.

"Waktu diperiksa diperiksa bareskrim maupun di Brimob saudara didampingi penasihat hukum?" tanya hakim.

"Didampingi," jelas Bharada E.

"Siapa penasihat hukumnya?" kata Hakim.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved