News Video
Ini Penampakan 1 Ton Ganja dan Pelaku yang Diringkus POLISI di Kawasan Simpang Pos
Seorang pria diringkus polisi, bersama dengan satu ton lebih daun ganja yang diselundupkan dari Kabupaten Gayo Lues, Aceh.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Seorang pria diringkus polisi, bersama dengan satu ton lebih daun ganja yang diselundupkan dari Kabupaten Gayo Lues, Aceh.
Pria tersebut bernama Mawardi (23) yang merupakan warga Kecamatan Perangun, Kabupaten Gayo Lues, Aceh.
Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda pelaku ditangkap di kawasan Simpang Pos, Jalan Jamin Ginting, Kota Medan, pada Senin (12/12/2022) sekira pukul 19.00 WIB.
Ia mengungkapkan, dari tangan pelaku polisi menyita sebanyak 1,3 Ton yang dibawanya menggunakan mobil box BL 8237 HC.
"Petugas mendapatkan informasi, akan ada kiriman barang berupa ganja dari Aceh. Pada hari ini kita lakukan lidik, pembuntutan dan penghadangan," kata Valentino kepada Tribun-medan, Senin (12/12/2022).
"Petugas pengamanan satu orang pengemudi mobil box berinisial M (Mawardi) dari Aceh," sambungnya.
Ia mengatakan, dari informasi yang di dapat oleh petugas daun ganja tersebut rencananya akan diedarkan ke kawasan ibu Kota Jakarta.
"Ada informasi barang ini akan dibawa ke Jakarta, tapi tadi kita tanyakan dari tersangka ini akan dibawa ke Medan," sebutnya.
Valentino menambahkan, pihaknya juga akan melakukan penyelidikan terkait tersangka lainnya bernama Bayu dan pemesanan ganja tersebut.
"Ini masih kita dalami lagi, hasil pembuntutan kami dan pada saat melakukan penangkapan ini satu orang atas nama M. Masih kita dalami untuk pemesannya," pungkasnya.
(cr11/www.tribun-medan.com).