Viral Medsos

Padahal PDB Indonesia Tertinggi di Asia Tenggara, Tapi WNI Ilegal ke Kamboja, 679 Orang Diselamatkan

Data Kementerian Luar Negeri RI, sejak 2020 hingga Oktober 2022, tercatat 679 WNI diselamatkan dan dipulangkan dari Kamboja.

Editor: AbdiTumanggor
Tribun Medan/Fredy Santoso 
Sejumlah wanita yang diduga pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal diamankan Polisi. Mereka rencananya mau diberangkatkan ke Kamboja melalui Bandara Kualanamu menggunakan pesawat Lion Air sewaan, Jumat (12/8/2022) lalu. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Kasus warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban perusahaan online scam di Kamboja terus meningkat.

Sejak 2020 hingga Oktober 2022, tercatat 679 WNI diselamatkan dan dipulangkan dari Kamboja.

Data tersebut diketahui dari keterangan tertulis yang diunggah di laman resmi Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Minggu (11/12/2022).

“Kasus WNI menjadi korban perusahaan online scam di Kamboja terus meningkat. Sejak 2020 hingga Oktober 2022, tercatat 679 WNI berhasil diselamatkan dan dipulangkan,” demikian tertulis dalam keterangan tersebut. “Namun kasus baru masih terus bermunculan.”

Kasus terkinni adalah 34 WNI yang mengaku disekap di sebuah perusahaan online scam di Poipet Kamboja.

Kronologi  pembebasan

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia/BHI Kemenlu Judha Nugraha, mengatakan, pembebasan seluruh WNI tersebut merupakan hasil kerja sama Kedutaan Besar RI Phnom Penh dengan kepolisian setempat.

"KBRI Phnom Penh berkoordinasi dengan Kepolisian Kamboja telah berhasil membebaskan 34 WNI yang mengaku disekap di sebuah perusahaan online scam di Poipet Kamboja,” jelasnya saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Minggu (11/12/2022).

“Mayoritas mereka berasal dari Sulawesi Utara," kata dia.

Sebanyak 34 WNI korban perusahaan online scam kamboja
Sebanyak 34 WNI korban perusahaan online scam di Kamboja dibebaskan. (ho).

Judha juga menjelaskan kronologis peristiwa penyekapan dan upaya pembebasan yang dilakukan tersebut.

Kata dia, pihak KBRI Phnom Penh menerima adanya pengaduan dari satu korban dugaan penyekapan itu pada tanggal 8 Desember kemarin.

Sehari setelahnya, pihak KBRI Phnom Penh kata Judha, langsung gerak cepat dengan berkoordinasi bersama aparat kepolisian setempat.

Per hari ini, lanjut Judha, seluruh korban dugaan penyekapan itu sudah dibebaskan dan dalam penanganan kepolisian Poipet, Kamboja.

"KBRI Phnom Penh segera berkoordinasi dengan otoritas setempat dan tanggal 9 Desember 2022, seluruh 34 WNI telah berhasil diselamatkan oleh pihak berwenang Kamboja," kata Judha.

Saat ini, 34 WNI itu kabarnya masih berada di kantor Kepolisian Poipet untuk dimintai keterangannya sekaligus proses penyelidikan sebelum nantinya dipulangkan ke Indonesia.

Untuk diketahui, sebanyak 34 WNI diduga menjadi korban penyekapan oleh perusahaan online scam di Kamboja. Para WNI tersebut merupakan pekerja migran Indonesia (PMI) yang juga diduga tidak mematuhi prosedur saat dikirim untuk bekerja di Kamboja atau PMI ilegal.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved