Sidang Ferdy Sambo
Hakim Dinilai Sudah Punya Strategi Gali Kebenaran dalam Sidang Perkara Pembunuhan Yosua
Hakim perkara pembunuhan Yosua Hutabarat dinilai sudah mengetahui keterangan yang tidak sesuai dengan saksi dan barang bukti yang ada.
TRIBUN-MEDAN.com - Hakim perkara pembunuhan Yosua Hutabarat dinilai sudah mengetahui keterangan yang tidak sesuai dengan saksi dan barang bukti yang ada.
Hal ini diungkapkan oleh mantan hakim dan pakar hukum Asep Iwan Iriawan.
Ia melihat komentar hakim terhadap Kuat Maruf yang menyebut percaya jika Kuat berbohong sebagai komentar yang manusiawi.
Seperti yang diketahui, sidang terbaru kasus tersebut menghadirkan tiga terdakwa Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat Maaruf.
“Ketika menghadapi saksi yang tidak bersesuaian hakim mengingatkan, jika masih ngeyel maka ruang hukum ada dijadikan saksi palsu, tetapi hakim juga manusiawi, percuma dipaksakan orang bohong, jadi keluar komentar bohong, dan sebagainya saja,” ujarnya, Sabtu (10/12/2022).
Ia berpendapat banyak cara bisa dilakukan hakim untuk menggali keterangan saksi dan terdakwa. Kendati demikian, hakim tidak boleh memaksa.
“Biasanya memutar dan diajak bercanda supaya tenang dan menjawab apa adanya, bisa juga disuruh nyanyi dulu,” ucapnya.
Ia juga tidak menampik jika hakim mencecar Sambo Cs itu sebagai bentuk strategi hakim menggali keterangan untuk mendapatkan kebenaran materiel.
“Perlu juga ada keterangan ahli untuk menggali kebenaran, karena terdakwa dan saksi masih saling menyangkal soal jumlah tembakan,” tuturnya.
(*)
Berita sudah tayang di kompas.tv
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pengacara-Kuat-Maruf-melaporkan-hakim-Wahyu-Iman-Santoso-ke-Komisi-Yudisial.jpg)