Breaking News

Viral Medsos

Ciri-ciri Modus Penipuan Perbankan Terkini

Salah satu trik yang sering dilakukan para penipu adalah berpura-pura mengaku sebagai pihak resmi suatu bank.

Editor: AbdiTumanggor
Dok. BRI
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI mengimbau seluruh nasabah untuk waspada terhadap tindak kasus penipuan yang mengatasnamakan perbankan melalui nomor tidak resmi. 

Nama lengkap, tanggal lahir, alamat, nama ibu kandung, nomor kartu ATM, PIN, OTP, serta CVV/CVC termasuk data pribadi perbankan yang bersifat rahasia.

Data-data tersebut dibutuhkan para oknum penipu untuk mengakses akun perbankan calon korban secara ilegal.

Dengan data-data tersebut, para oknum dapat mengambil alih akun rekening, mencuri saldo rekening, hingga melakukan transaksi ilegal tanpa sepengetahuan pemilik asli rekening.

Oleh sebab itu, Anda patut mencurigai bila ada pihak yang mengaku dari bank dan meminta sejumlah data tersebut.

Memanfaatkan psikologis korban

Para oknum penjahat juga sering menggunakan metode social engineering atau memanipulasi psikologis korban.

Nantinya, korban akan menuruti arahan dan keinginan pelaku.

Sebagai contoh, pelaku sering membuat korban merasa panik sehingga tidak berpikir panjang atau melakukan pengecekan lebih lanjut.

Ada juga modus den gan iming-iming hadiah bernilai fantastis sehingga korban akan tergiur dan memberikan data pribadi perbankan.

Di tengah perkembangan teknologi, kejahatan online merupakan hal yang harus benar-benar diwaspadai.

Sebagai nasabah, Anda harus selalu berhati-hati dalam menjaga kerahasiaan data pribadi perbankan.

Konfirmasi ke Pihak Perbankan

Jika Anda merasa terkena modus penipuan mengatasnamakan BRI, segera hubungi kontak BRI di 14017 / 1500 017.

Anda juga bisa menghubungi media sosial BRI yang bercentang biru di Twitter (@kontakBRI), Instagram (@bankbri_id) dan Facebook (BANK BRI).

Bank BRI tidak pernah menghubungi nasabah melalui SMS, telepon, e-mail, media sosial, maupun media lainnya untuk menginformasikan penukaran hadiah atau meminta data pribadi nasabah.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved