Setoran Tambang Ilegal

Tersangka Kasus Tambang Ilegal Kini Sudah 3 Orang, Selain Ismail Bolong, Siapa Dua Tersangka Lain?

Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka tambang ilegal. Setelah menetapkan Ismail Bolong sebagai tersangka, kini ada dua tersangka lagi

HO
Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka tambang ilegal. Setelah menetapkan Ismail Bolong sebagai tersangka, kini ada dua tersangka lagi 

Ismail Bolong Bantah Beri Suap ke Kabareskrim Polri

Ismail Bolong membantah pernah bertemu Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto terkait kasus tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur.

"Beliau menyampaikan bahwa sejak menjadi anggota sampai berhenti di bulan Juli kemarin, Pak Ismail Bolong itu tidak pernah bertemu dengan Kabareskrim jadi tolong di catat. Kalau dikenal secara pribadi ya kenal karena pimpinan sebagai pimpinan di Bareskrim," kata kuasa hukum Ismail Bolong, Johannes Tobing kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (7/12/2022).

Johannes juga membantah terkait tudingan jika kliennya memberi suap kepada Komjen Agus untuk melancarkan bisnisnya tersebut.

"Jadi bahwa pak Ismail Bolong menyampaikan dengan sesungguh-sungguhnya tidak pernah menjanjikan sesuatu yang diberikan kepada siapapun itu," ucapnya.

"Jadi jangan jadinya bertemu apalagi katanya sampai menjanjikan sesuatu itu tidak benar," sambungnya.

Baca juga: Pergi ke Tanah Suci Bersama Ibu dan Adiknya, Billy Syahputra Punya Doa Khusus Soal Jodoh

Baca juga: Cerita Billy Syahputra Sebut Ayahnya Siap Dipanggil Sama Allah SWT Tahun Depan

(*)

Berita sudah tayang di tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved