Viral Medsos
Alasan Biar Kuat di Ranjang, Tiga Pasangan Suami Istri Nyabu Bareng
Tiga pasangan suami istri (pasutri) asal Ponorogo, Jawa Timur, nyabu bareng dan pesta seks. Mereka bukan saja pemakai, tapi juga pengedar narkoba
TRIBUN-MEDAN.COM - Tiga pasangan suami istri (pasutri) asal Ponorogo, Jawa Timur, nyabu bareng.
Mereka bukan saja pemakai, tapi juga pengedar narkoba jenis sabu.
“Kami tangkap di rumahnya di Desa Ngampel, Kecamatan Balong,” ujar Kasatresnarkoba Polres Ponorogo, AKP Ahmad Khusen, Kamis (8/12/2022), sebagaimana dikutip dari Surya.co.id (grup Tribun-Medan.com).
AKP Ahmad menjelaskan, awal terungkapnya kasus ini bermula menangkap BA, warga Kecamatan Siman.
BA merupakan residivis narkoba jenis pil double L, yang sekarang ditangkap karena sabu-sabu.
Menurutnya, BA mengaku jika mendapat barang haram itu dari VR.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, dilakukan penangkapan terhadap VR dan suaminya, AB.
Saat ditangkap mereka sedang nyabu bersama.
Di rumah pasutri ini juga ada barang bukti 2 plastik klip sabu.
Dengan rincian 1 klip 0,61 gram dan 1 klip 0,41 gram.
Dari pengakuan pasutri ini, keduanya mendapatkan barang dari BS warga Kota Madiun.
BS merupakan pemain lama yang juga telah ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Ponorogo.
Para tersangka diduga dikendalikan jaringan narkoba di Lapas Madiun.
“Masih kami dalami. Barang dari mana yang Madiun ini. Sementara BS tidak bisa kami hadirkan karena alasannya sakit,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Ponorogo, AKP Ahmad Khusen.
Para pelaku akan dijerat pasal 112 ayat 1 jo pasal 132 UU RI No 35 tentang narkotika.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/3-pasang-suami-istri-pesta-sabu.jpg)