Viral Medsos

TERUNGKAP Rudolf Tobing Sempat Merenung sebelum Bunuh Icha

Christian Rudolf Tobing (36) sempat merasa iba dan tidak tega terhadap Ade Yunia Rizabani (36) alias Icha, korban yang dibunuh dan dibuangnya

Editor: AbdiTumanggor
KOMPAS.com/Tria Sutrisna
Tersangka Christian Rudolf Tobing mengikuti proses rekonstruksi kasus pembunuhan perempuan yang jasadnya ditemukan di Tol Becakayu, Rabu (7/12/2022) di Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat. (KOMPAS.com/Tria Sutrisna) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Christian Rudolf Tobing (36) sempat merasa iba dan tidak tega terhadap Ade Yunia Rizabani (36) alias Icha, korban yang dibunuh dan dibuangnya ke kolong Tol Becakayu, Bekasi.

Hal itu terungkap saat Rudolf menjalani rekonstruksi pembunuhan Icha di Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat, Rabu (7/12/2022).

Rudolf yang sudah bersama Icha (diperankan orang lain) di dalam kamar apartemen, sempat merenung beberapa saat di ruang tengah sambil memainkan ponselnya.

"Tersangka merasa iba dan keluar dari kamar. Di ruang tengah, tersangka mainkan HP dan merenung sebentar," ujar penyidik yang memandu proses rekonstruksi, Rabu.

Setelah meyakinkan dirinya untuk melanjutkan rencana pembunuhan, Rudolf menemui Icha di dalam kamar sambil membawa sejumlah barang untuk properti konten promosi.

Adapun pembuatan konten promosi merupakan modus yang digunakan Rudolf agar Icha mau datang ke apartemen.

"Tersangka Rudolf masuk ke kamar dan mengajak Icha latihan kegiatan. Icha disuruh untuk duduk di atas kasur," kata penyidik.

Christian Rudolf Tobing (36) tersangka pembunuhan Ade Yunia Rizabani (36) di hadapkan di Polda Metro Jaya. Rudolf dijerat pasal 340 dengan ancaman hukuman mati. 
Christian Rudolf Tobing (36) tersangka pembunuhan Ade Yunia Rizabani (36) dijerat pasal 340 dengan ancaman hukuman mati.  (Ho)

Rudolf kemudian mengikat tangan dan kaki Icha menggunakan tali ties, sebagai bagian dari proses produksi konten video promosi.

Bersamaan dengan itu, Rudolf juga memberikan sebilah gunting untuk nantinya dipakai korban memotong ikatan.

"Tersangka memberikan gunting kecil dan mengatakan, 'Nih nanti lu gunting,'" kata penyidik menirukan Rudolf.

Sesaat kemudian, Rudolf merekam Icha yang sudah terikat, lalu mengarahkan pistol mainannya untuk keperluan video promosi.

"Tersangka menyalakan HP dan merekam sambil menggunakan pistol mainan. Setelah itu, korban membuka ikatan kabel ties sesuai dengan instruksi tersangka di kaki dan tangannya," kata penyidik.

Sebagai informasi, Rudolf Tobing membunuh teman dekatnya sendiri, Ade Yunia Rizabani alias Icha, karena ia tak memiliki akses untuk menghabisi nyawa target utamanya.

Kasus ini pertama kali mengejutkan publik pada 17 Oktober 2022, saat jasad Icha ditemukan di dalam plastik di kolong Tol Becakayu.

Kurang dari 24 jam kemudian, polisi meringkus Rudolf Tobing yang kala itu hendak menggadaikan laptop milik korban.

Berdasarkan keterangan kepolisian, Icha merupakan korban dari kecemburuan sosial Rudolf terhadap hubungan korban dengan seorang pria berinisial H dan wanita berinisial S.

Rudolf, Icha, H, dan S diketahui pernah berada dalam satu lingkaran pertemanan.

Namun, terdapat sebuah hal yang membuat hubungan Rudolf dengan H dan S merenggang hingga akhirnya mereka bermusuhan.

Atas dasar itu, Rudolf yang merasa sakit hati merencanakan aksi pembunuhan terhadap Icha.

Rencana itu kemudian dijalankan dia pada 17 Oktober di Apartemen Green Pramuka.

Setelah menghabisi nyawa korban di dalam kamar apartemen, Rudolf kemudian membuang jenazah korban ke kolong Tol Becakayu.

Rudolf dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana, dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

(*/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rudolf Tobing Sempat Merenung Sebelum Bunuh Icha, Polisi: Dia Merasa Iba"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved