Pengakuan Bripka RR Sebut Putri Candrawathi Curi Uang 200 Juta, Ajudan Sambo: Atas Nama Yosua

Kata Ricky, uang itu disebut sebagai uang operasional untuk keluarga Ferdy Sambo yang dipegang oleh Brigadir Yoshua.

Istimewa
Putri Candrawathi dan Bripka RR alias Ricky Rizal 

TRIBUN-MEDAN.com - Bripka RR atau Ricky Rizal terdakwa pembunuhan Brigadir J dituding mencuri saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ricky Rizal ternyata mencuri uang Rp200 juta dari rekening pribadi Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir Yoshua .

Uang tersebut dipindahkan dari rekening Brigadir J ke miliki Ricky Rizal tanpa sepengetahuan pihak keluarga.

Tudingan pencurian tersebut disampaikan Majelis hakim PN Jakarta Selatan.

Ricky memindahkan uang Rp200 juta setelah Yoshua tewas ditembak.

Kata Ricky, uang itu disebut sebagai uang operasional untuk keluarga Ferdy Sambo yang dipegang oleh Brigadir Yoshua. 

Hal itu diungkapkan Ricky dalam sidang untuk terdakwa Richard Eliezer dan Kuat Maruf.

Pemindahan uang itu sendiri dilakukan Ricky menggunakan mobile banking (m-Banking) dari handphone almarhum Yoshua.

Dari situ, Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa lantas menanyakan sikap Ricky malah mengambil uang dari Yoshua padahal orang tersebut sudah meninggal dunia.

"Saudara ini sudah disuruh membunuh, masih disuruh mencuri pun masih saudara lakukan," kata hakim Wahyu di persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).

Kendati begitu, Ricky membantah kalau dirinya ikut melakukan pembunuhan berencana terhadap Yoshua.

Sebab, saat diminta oleh Ferdy Sambo untuk menembak Yoshua, Ricky Rizal menolaknya dengan alasan tidak kuat mental.

 "Siap, saya tidak disuruh membunuh Yang Mulia," kata Ricky.

"Yakan tadi disuruh membunuh tapi saudara tidak mau kan. Bener kan? Sekarang disuruh mencuri mau?" cecar Hakim. 

Mendengar pertanyaan itu, Ricky lantas menyatakan kalau pemindahan dana dari rekening Yoshua itu dilakukan karena dirinya mengetahui kalau uang itu merupakan milik keluarga Ferdy Sambo.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved