Pelaku Rudapaksa Jambak Korban
Ini Rekaman CCTV Pelaku Jambak Gadis Dibawah Umur Usai Dirudapaksa 2 Pria di Kos-kosan
Seorang gadis remaja berusia 14 tahun, berinisial S diduga menjadi korban rudapaksa. Dua diantaranya telah melakukan tindakan asusila terhadap korban.
Lebih lanjut, dikatakan pelaku Pendi selama ini berprofesi sebagai pedagang asongan di Pasar Simpang Limun.
Ia mengatakan, kasus tersebut pun saat ini sudah ditangani oleh pihak kepolisian dan korban pun sudah di periksa oleh polisi.
"Mudah-mudah kalau bisa di buron si laki-laki itu. Mulai tadi malam sudah enggak nampak lagi orangnya," ucapnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Widi Lumban Raja membenarkan adanya pemerkosaan itu.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (4/12/2022) malam.
Berdasarkan keterangan korban, awalnya dia berkenalan dengan salah satu pelaku melalui media sosial Instagram.
Kemudian pelaku membawanya ke kamar kos-kosan tersebut dan memerkosanya.
Dalam hal ini, korban diduga diperkosa dua orang.
Namun saat pelaku lainnya datang untuk memperkosa yang ketiga kalinya, korban berontak dan lari ke masjid.
"Dia sudah diperkosa, jadi ada tiga orang, dua sudah memperkosanya, satu lagi belum. Dia sempat memaksa korban, terus korban melarikan diri," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Widi Lumban Raja, Senin (05/11/2022).
Widi menjelaskan, korban sudah membuat laporan ke Polrestabes Medan.
Sementara ketiga pelaku dirinya sudah melarikan diri. (*)