Kenaikan Tunjangan
Bupati Deliserdang Beri Angin Segar, Janji Naikkan Tunjangan Kades dan Perangkat Desa
Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan memberi angin segar bagi kepala desa dan perangkat desa. Ashari janjikan kenaikan tunjangan
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,DELISERDANG- Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan memberi angin segar bagi kepala desa dan perangkat desa.
Di tahun 2023 nanti, Ashari Tambunan katanya akan meningkatkan tunjangan kepala desa dan perangkat.
Menurut Kabid Pembinaan Masyarakat Desa Dinas PMD Deliserdang, T M Yahya, kenaikan tunjangan ini guna meningkatkan kesejahteraan kepala desa dan perangkat desa.
Saat ini, di Kabupaten Deliserdang ada 380 kepala desa.
Baca juga: Kadesnya Zinahi Istri Warga, Bupati Deliserdang Masih Pertahankan Pelaku, Masyarakat Kembali Demo
Sementara untuk Sekretaris Desa non PNS ada 325 orang, Kepala Seksi 827 orang, Kepala Urusan (KAUR) 827 orang dan Kepala Dusun (Kadus) ada 2.114 orang.
"Naiknya sekitar Rp 150 ribu untuk tahun depan. Sumber pendapatan Kades itu ada dari Siltap (Penghasilan Tetap) dan ada dari tunjangan. Nah, yang naik itu tunjangan, kalau Siltap nya masih tetap," ujar Yahya, Selasa (6/12/2022).
Yahya menjabarkan, pada tahun 2022 besaran Siltap untuk para Kades Rp 3 juta setiap bulannya.
Sementara itu untuk tunjangan sebesar Rp 700 ribu.
Baca juga: Hukuman Kades yang Diduga Selingkuh Bakal Berakhir, Warga Kembali Demo Kantor Bupati Deliserdang
Pada tahun 2023 besaran tunjangan menjadi Rp 850 ribu.
"Ya nanti yang diterima sekitar Rp 3.85 juta gitulah kira-kira. Sama Perangkat pun sekitar 150 juga naik tunjangannya. Semua ini ditanggung dari APBD. Wacana naik memang ada tapi nantikan dituangkan dalam keputusan Bupati lagi semua itu," kata Yahya.
Dari data yang dihimpun untuk Siltap para Sekdes non PNS saat ini besarannya masih Rp 2.250.000.
Baca juga: BREAKINGNEWS Hukuman Kades Cabul Bakal Berakhir, Warga Kembali Demo Kantor Bupati Deliserdang
Sedangkan Kaur dan Kadus masing-masing Rp 2.025.000.
Untuk tunjangan jika Kades 700 ribu perbulan Sekdes masih Rp 500 ribu.
Kaur Keuangan Rp 500, Kaur dan Kasi Rp 300 ribu serta Kadus Rp 250 ribu. (dra/tribun-medan.com).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ashari-Lepas-78-Peserta.jpg)