Asal Ceplos Mulut Kuat Maruf, Tuduh Brigadir J Duri Dalam Rumah Tangga Ferdy Sambo Putri: Ya Iyalah

Berdalih tak pandai berbahasa, Kuat Maruf menyangkal hal itu awalnya. Kuat juga mengaku dalam kondisi panik saat itu.

Tayang:
Kolase Tribun Medan
Putri Candrawathi dan Kuat Maruf - Asal Ceplos Mulut Kuat Maruf, Tuduh Brigadir J Duri Dalam Rumah Tangga Ferdy Sambo Putri: Ya Iyalah 

TRIBUN-MEDAN.com - Asal ceplos mulut Kuat Maruf, sebut Brigadir J duri dalam rumah tangga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Mulut Kuat Maruf menuduh bahwa Brigadir J telah menjadi duri dalam rumah tangga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Hal ini diungkap Kuat Maruf maksud duri dalam daging pada berita acara pemeriksaan (BAP).

Saat ditanya oleh tim jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022), hal itu diungkap Kuat.

Berdalih tak pandai berbahasa, Kuat Maruf menyangkal hal itu awalnya.

Kuat Maruf juga mengaku dalam kondisi panik saat itu.

"Mungkin saya panik dan tidak jago bahasa," kata Kuat.

Jaksa pun meminta Kuat untuk berkata jujur.

Namun Kuat Maruf mengaku sudah memberikan pernyataan yang jujur di dalam persidangan

"Itu sudah jujur pak. Saya mau jujur bagaimana lagi," katanya.

Terdakwa Kuat maruf menjalani sidang lanjutan perkara pembunuhan Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).
Terdakwa Kuat maruf menjalani sidang lanjutan perkara pembunuhan Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022). (HO)

Pernyataan itu sempat disebut Kuat bermakna keluarga.

Namun jaksa masih belum puas dan kembali mengajukan pertanyaan lebih spesifik terkait istilah duri.

"Duri itu maksudnya kepada siapa? Yosua?"

"Ya iyalah," jawab Kuat.

Gaya Kuat Ma'ruf saat memberikan simbol cinta 'finger heart' ketika diminta menyapa pengunjung dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).
Gaya Kuat Ma'ruf saat memberikan simbol cinta 'finger heart' ketika diminta menyapa pengunjung dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Sebagai informasi, pernyataan Kuat di BAP tak sepenuhnya diceritakan di dalam persidangan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved