Sidang Ferdy Sambo
Sebelum Jalani Sidang Pembunuhan Yosua, Kuat Maruf Pose Finger Heart Ala Korea: 'Saranghaeo'
Terdakwa Kuat maruf menjalani sidang lanjutan perkara pembunuhan Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).
TRIBUN-MEDAN.com - Terdakwa Kuat maruf menjalani sidang lanjutan perkara pembunuhan Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).
Sidang dengan terdakwa Kuat Maruf menghadirkan saksi Ricky Rizal dan Bharada E akan menjadi saksi.
Pantauan tribunnews.com, terdakwa Kuat Maruf tidak seperti biasanya yang hanya diam ketika mulai hingga akhir persidangan.
Kali ini, Kuat Maruf terlihat lebih santai bahkan memberikan tanda 'finger heart' kepada pengunjung sidang sambil tersenyum.
Awalnya, terdakwa Bharada E yang terlebih dahulu masuk ke dalam ruang sidang.
Selanjutnya, disusul oleh terdakwa Bripka Ricky Rizal yang duduk di samping Bharada E.
Selanjutnya, Kuat Maruf pun masuk ke dalam ruang sidang. Awalnya, dia masuk tanpa menyapa pengunjung sidang.
Setelah duduk, terlihat pengacara Kuat meminta dia untuk menyapa pengunjung sidang yang hadir di ruang persidangan.
Sontak, Kuat langsung berdiri dan memberikan tanda cinta yang terkenal di kalangan pecinta Korea dengan sebutan 'Saranghaeo'.
Aksi Kuat tersebut langsung disambut oleh teriakan pengunjung hingga awak media yang berada di dalam ruang sidang.
Diketahui, para terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir Yoshua akan kembali menjalani sidang pada hari ini, Senin (5/12/2022).
Baca juga: Ini Alasan Mendagri Tito Minta Gubernur Edy Jadi Narsum Rapat Pengendalian Inflasi se-Indonesia
Baca juga: Jelang Penisun, Panglima Andika Ditelepon Menko Luhut Amankan Temu Bisnis: Bukan Inisiatif Saya!
Adapun terdakwa yang bakal bersidang yakni Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
Untuk agenda sidang hari ini yakni mendengar keterangan terdakwa yakni Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal yang akan duduk sebagai saksi untuk Bharada Eliezer.
"Betul, saksinya Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf," kata Kuasa Hukum Bharada Eliezer, Ronny Talapessy saat dikonfirmasi wartawan, Senin (5/12/2022).
Tidak hanya terhadap Eliezer, nantinya Ricky Rizal juga akan memberikan keterangan sebagai saksi untuk terdakwa Kuat Maruf.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Terdakwa-Kuat-maruf-menjalani-sidang-lanjutan-perkara-pembunuhan-Yosua-Hutabarat.jpg)