News Video
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Tegaskan Mayor BF Dipecat Karena Telah Melakukan Pemerkosaan
Kasus pemerkosaan tersebut dilakukan oleh Mayor Infanteri BF terhadap seorang prajurit wanita Divisi Infanteri 3/Kostrad Letda Caj (K) GER di Bali.
"Kalau satu itu tindak pidana, ada pasal yang pasti kita kenakan, KUHP ada. Kedua, adalah dilakukan sesama keluarga besar TNI, bagi saya keluarga besar TNI, Polri, sama saja, maka hukuman tambahannya adalah pecat. Itu harus," kata Andika.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 3 Pesan Jenderal Andika Perkasa soal Kasus Perwira Paspampres Perkosa Prajurit Kostrad