News Video

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Tegaskan Mayor BF Dipecat Karena Telah Melakukan Pemerkosaan

Kasus pemerkosaan tersebut dilakukan oleh Mayor Infanteri BF terhadap seorang prajurit wanita Divisi Infanteri 3/Kostrad Letda Caj (K) GER di Bali.

"Kalau satu itu tindak pidana, ada pasal yang pasti kita kenakan, KUHP ada. Kedua, adalah dilakukan sesama keluarga besar TNI, bagi saya keluarga besar TNI, Polri, sama saja, maka hukuman tambahannya adalah pecat. Itu harus," kata Andika.

(Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 3 Pesan Jenderal Andika Perkasa soal Kasus Perwira Paspampres Perkosa Prajurit Kostrad

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved