News Video

Terungkap Peran Anak dan Istri Ismail Bolong dalam Kasus Tambang Ilegal di Kalimantan Timur

Sementara itu, kata Pipit, istri Ismail Bolong diperiksa karena diduga terkait transaksi di perusahaan tambang ilegal tersebut.

TRIBUN-MEDAN.COM - Bareskrim Polri mengungkap peran anak dan istri, Ismail Bolong dalam dugaan kasus tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur.

Peran mereka terungkap seusai diperiksa pada Kamis (1/12/2022) kemarin.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan anak Ismail Bolong diperiksa karena terdaftar sebagai Direktur Utama (Dirut) di salah satu perusahaan tambang ilegal di Kaltim.

Sementara itu, kata Pipit, istri Ismail Bolong diperiksa karena diduga terkait transaksi di perusahaan tambang ilegal tersebut.

Di sisi lain, Pipit memastikan bahwa keduanya diperiksa karena diduga terlibat dalam kasus tambang ilegal.

Sebaliknya, penyidik tidak mungkin memeriksa tanpa alasan.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap keluarga Ismail Bolong telah hadir dalam pemeriksaan dugaan kasus tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur.

Adapun keluarga yang hadir merupakan istri dan anak Ismail Bolong.

Adapun istri dan anak Ismail Bolong telah diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (1/12/2022).

Mereka datang dengan didampingi oleh kuasa hukumnya.

Sedangkan Ismail Bolong sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik. Terkair mantan anggota Polres Samarinda itu tak hadir untuk pemeriksaan sebagai saksi pada Selasa (29/11/2022).

Selain melakukan pemeriksaan, penyidik Dirtipidter Bareskrim Polri telah menahan satu orang karyawan dari perusahaan milik Ismail Bolong.

Pipit menyatakan penahanan ini untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan dugaan tambang ilegal di Kaltim.

Dugaan setoran tambang ilegal di Kaltim ini muncul setelah video testimoni Ismail Bolong viral di media sosial.

Dalam video awal yang beredar, Ismail mengaku menyetor uang ke seorang perwira tinggi Polri sebesar Rp6 miliar.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved