Binjai Terkini
Dua Maling di SMPN 4 Stabat Ditangkap, Pelaku Curi Peralatan Sekolah Senilai Rp 26 Juta
Dua pencuri ditangkap setelah bongkar ruang tata usaha dan ruang kepala sekolah SMPN 4 Stabat.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Dua pencuri ditangkap setelah bongkar ruang tata usaha dan ruang kepala sekolah SMPN 4 Stabat, Kelurahan Stabat Lama, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Pelaku diketahui melakukan aksinya pada Minggu (30/10/2022) lalu sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.
Sejumlah peralatan sekolah seperti tiga unit laptop, satu unit layar merek LG 18 inch, satu unit mesin scaner merek Canon Lide 120 warna hitam dan satu brankas besi hilang dibawa kabur pelaku.
Adapun identitas kedua pelaku bernama Mahmut (31) warga Dusun Tanah X, Desa Stabat Lama, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat dan Muhammad Aldi Kadafi (36) warga Linkungam VIII, Kelurahan Dendang, Kecamatan Stabat, Langkat.
Baca juga: Pengendara Motor Suzuki Tewas di Medan Belawan setelah Bersenggolan dan Tabrak Becak Bermotor
"Peristiwa ini pertama kali dilaporkan oleh Kepala Sekolah SMPN 4 Stabat, Jesaya ke Polsek Stabat pada Minggu (30/10/2022) lalu," ujar Kasi Humas Polres Langkat, AKP Joko Sempeno, Sabtu (3/12/2022).
Sebelumnya kepala sekolah mendapat informasi dari penjaga sekolah bahwasanya ruangan kantor tata usaha dan ruangan kantor kepala sekolah dibobol maling dan sejumlah barang milik sekolah raib dibawa kabur maling.
Akibat kejadian tersebut Pihak sekolah mengalami kerugian hingga Rp 26 juta.
Setelah kejadian itu, personel Polsek Stabat langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi dari warga sekitar lokasi kejadian.
"Kemudian Personel Polsek Stabat mendapat informasi dari masyarakat, pada (30/11/202) jika pelaku yang melakukan pencurian di SMPN 4 Stabat, bernama Mahmut. Dan dari tangan pelaku ditemukan satu mesin scanner merek Lide 120 warna hitam, dan satu unit sepeda motor merek Suzuki Satria FU tanpa plat warna hitam yang digunakan sebagai transportasi untuk melakukan pencurian tersebut," ujar Joko.
Berdasarkan keterangan pelaku Mahmut, bahwasanya ia melakukan pencurian bersama dengan pelaku bernama Muhammad Aldi Kadafi.
Personel Sat Reskrim Polsek Stabat pun langsung melakukan pengejaran, dan dilakukan penangkapan di rumah pelaku Aldi di Linkungan III, Kelurahan Dendang, Kecamatan Stabat.
Baca juga: Viral Pengantin Pria Diabaikan di Acara Pernikahan, Mempelai Wanita dan Tamu Malah Fokus ke Hal Ini
Setelah diinterogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya dan menjual hasil curian lainnya ke salahsatu barak narkoba di Kelurahan Tanah Seribu, Kota Binjai.
Sementara itu, kedua pelaku dan barang bukti satu unit mesin scanner merek Canon Lide 120 warna hitam dan satu unit sepeda motor merek Suzuki Satria tanpa plat, dibawa ke Polsek Stabat guna untuk diproses hukum lebih lanjut.
(cr23/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kedua-maling-yang-bongkar-SMPN-4-Stabat-serta-barang-bukti-diamankan-Polsek-Stabat.jpg)