KABAR DUKA Mantan Menteri ATR Ferry Mursyidan Baldan Meninggal Dunia
Mantan Menteri ATR yang menjabat dari 27 Oktober 2014 hingga 27 Juli 2016 pada Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo, Ferry Mursyidan Baldan meninggal.
TRIBUN-MEDAN.com - Mantan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional yang menjabat dari 27 Oktober 2014 hingga 27 Juli 2016 pada Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo, Ferry Mursyidan Baldan meninggal dunia.
Kabar duka disampaikan oleh mantan Ketua Umum PB HMI Arief Rosyid melalui akun instagram pribadinya @ariefrosyidi.id.
"Innalillahi wainnailaihi raji'un. Telah berpulang ke rahmatullah Kanda Ferry Mursyidan Baldan (Ketum PB HMI 1990-1992), pada hari ini di Jakarta. Allahummaghfirlahu warhamhu wa'afihi wa'fu'anhu. Semoga diampuni segala dosa-dosanya," tulis Arief pada Jumat (2/12/2022) sekitar pukul 14.30 WIB.
Arief juga menuliskan rumah duka almarhum yang terletak di kawasan Slipi, Jakarta Barat.
Situasi di rumah duka
Berdasarkan pantauan Kompas.com, rumah duka mulai dikunjungi tetangga. Suara isak tangis terdengar dari dalam.
Namun, jenazah sampai saat ini belum tiba di rumah duka. Keluarga hingga kerabat masih menunggu jenazah Ferry Mursyidan.
Sejumlah bendera kuning mulai terpasang di sudut-sudut jalan meski belum tertuliskan nama Ferry Mursyidan Baldan. Belum ada karangan bunga yang terpasang di depan rumah.
Profil Ferry Mursyidan Baldan
Ferry lahir di Jakarta pada 16 Juni 1961. Setelah menamatkan pendidikan dasar dan menengah, dia melanjutkan studi di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung dan lulus pada tahun 1988.
Sejak kuliah, Ferry sudah aktif di berbagai organisasi, di antaranya Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
Dikutip dari laman resmi ferrymbaldan.id, Ferry mengawali karier politik dengan bergabung sebagai anggota Partai Golkar pada tahun 1992.
Tak butuh waktu lama, saat itu dia langsung terpilih sebagai anggota MPR RI masa jabatan 1992-1997 mewakili organisasi pemuda/mahasiswa.
Setelahnya, Ferry mengikuti Pemilu 1997. Gelaran pemilihan umum itu mengantarkannya sebagai anggota DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) Bandung.
Berhasil melenggang ke Senayan, Ferry ditempatkan di Komisi II DPR yang membidangi pemerintahan dalam negeri, hukum, kepolisian, dan aparatur negara.
Jabatan anggota DPR sedianya diemban Ferry hingga 2002. Namun, tumbangnya rezim Orde Baru menyebabkan percepatan pelaksanaan pemilu sehingga masa jabatan para anggota legislatif berakhir pada 1999.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/KABAR-DUKA-Mantan-Menteri-ATR-Ferry-Mursyidan-Baldan-Meninggal-Dunia.jpg)