Berobat Gratis
Masih Ada Rumah Sakit yang Belum Terapkan Berobat Gratis Cukup Dengan KTP Medan
Penerapan berobat gratis dengan menggunakan KTP Medan mulai hari ini berlaku di seluruh Rumah Sakit yang bekerjasama dengan BPJS, Kamis (1/12/2022).
Penulis: Anisa Rahmadani |
Masih Ada Rumah Sakit yang Belum Terapkan Berobat Gratis Cukup Dengan KTP Medan
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Penerapan berobat gratis dengan menggunakan KTP Medan mulai hari ini berlaku di seluruh Rumah Sakit yang bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Untuk itu Tribun Medan coba menelusuri beberapa rumah sakit yang ada di Kota Medan, Kamis (1/11/2022).
Penerapan berobat gratis tersebut ternyata ada beberapa rumah sakit yang belum menerapkan.
Misalnya Rumah Sakit Murni Teguh Medan yang terletak di Jalan Jawa Kota Medan.
Dari pantauan seluruh pasien masih beroperasional sebagaimana biasanya.
Dimana seluruh pasien yang ingin berobat masih harus menunjukkan kartu BPJS sebagaimana biasanya.
Menurut Humas, Winda sejauh ini pihaknya masih beroperasional sebagaimana biasanya.
"Sejauh ini untuk penerapan itu belum berlaku di RS Murni Teguh kita masih akan diskusikan itu," jelasnya.
Namun memang sejauh ini kata Winda untuk penerapan KTP sudah berlaku sejak lama.
"Makanya kita masih beroperasional sebagaimana biasanya sebab tidak ada yang perlu di rubah jika penerapan KTP," jelasnya.
Sementara beberapa rumah sakit lainnya sudah diterapkan. Misalnya di Rumah Sakit Pringadi, Royal Prima dan Mitra Sejati.
Dimana dari amatan Tribun Medan rumah sakit ini tengah menerapkan berobat gratis dengan KTP.
Misalnya di Rumah Sakit Royal Prima itu sejak pukul 13.00 WIB banyak warga yang mengantre untuk mendaftar berobat gratis.
Hal serupa juga terjadi di Rumah Sakit Pringadi dimana banyak warga yang berobat di ruang IGD langsung dipermudah.