Viral Medsos
Brigjen Pol Pipit Rismanto: Kasus Tambang Ilegal di Kaltim Sudah Naik ke Tahap Penyidikan
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menaikkan kasus dugaan tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) ke tahap penyidikan.
Editor:
AbdiTumanggor
HO
RUMAH MEWAH DENGAN DERETAN MOBIL MEWAH: Penampakan rumah mewah Ismail Bolong di Kota Samarinda. Tampak paling mencolok adalah kendaraan roda empat warna putih jenis Hummer H2. Kendaraan seharga sekitar Rp 2,7 miliar itu menjadi tunggangan sehari-hari Ismail Bolong. Di sisi Hummer H2 ada mobil sport Mini Cooper. Harga barunya, berdasarkan penelusuran di media sosial sekitar Rp 1,385 miliar. Ada juga Lexus RX F-Sport yang harganya sekitar Rp 1,475 miliar. Selanjutnya, Toyota Alphard seharga Rp 1,347 miliar, serta Toyota Camry yang harganya di kisaran Rp 741 juta.
Menurut Agus, pernyataan Hendra Kurniawan soal laporan itu tidak membuktikan adanya keterlibatan dirinya dalam kasus tambang ilegal itu.
Lebih lanjut, menurutnya, Ismail Bolong sudah mengaku membuat video yang menyebut keterlibatan Kabareskrim karena ada intimidasi.
"Keterangan saja tidak cukup apalagi sudah diklarifikasi karena dipaksa," ujar Agus Andrianto saat dikonfirmasi, Jumat (25/11/2022).
(*/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polri: Kasus Tambang Ilegal di Kaltim Sudah Tahap Penyidikan"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/rumah-ismail-bolong-di-kota-samarinda-dan-di-kampung-bone.jpg)