Kasus Tambang Ilegal

Agus Andrianto Tantang Ferdy Sambo Tunjukkan BAP Pemeriksaan Dirinya

Komjen Agus Andrianto sebut dirinya tidak lupa ingatan pascaferdy sambo sebut dirinya pernah periksa Jendral bintang tiga itu, Rabu (30/11/2022).

Agus Andrianto Tantang Ferdy Sambo Tunjukkan BAP Pemeriksaan Dirinya

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Kasus tambang ilegal yang menyeret nama jendral di kepolisian hingga kini masih menjadi perhatian publik.

Teranyar Ferdy Sambo mengaku telah memeriksa Kabareskrim dan Ismail Bolong, anggota Polri yang bertugas di Samarinda, Kalimantan Timur, soal dugaan tambang ilegal tersebut.

Seperti yang diketahui, Ismail Bolong merupakan polisi yang pertama kali mengeluarkan pernyataan bahwa dalam kasus tambang ilegal di Kaltim ada keterlibatan Kabareskrim meski belakangan hal itu diklarifikasinya.

"Iya sempat (diperiksa keduanya)," kata Ferdy Sambo kepada awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa (29/11/2022) kemarin.

Bahkan, Ferdy menyebut bahwa laporan hasil penyelidikan kasus tersebut sudah diserahkan ke pimpinan kepolisian.

Di mana menurut Sambo, tugasnya saat menjabat sebagai pimpinan Propam dalam kasus dugaan tambang ilegal itu sudah selesai setelah menyerahkan hasil penyelidikan ke pimpinan Polri.

"Gini, laporan resmi kan sudah saya sampaikan ke pimpinan secara resmi ya, sehingga artinya proses di Propam sudah selesai, oleh karena itu melibatkan perwira tinggi," sebut Sambo

Terkait pernyataan Ferdy Sambo, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Agus Andrianto membantahnya.

Bahkan Agus mengatakan dirinya belum lupa ingatan.

“Seingat saya enggak pernah (diperiksa) ya. Saya belum lupa ingatan,” kata Komjen Agus Andrianto, sewaktu dikonfirmasi, pada Selasa (29/11/2022).

Komjen Agus meminta agar Ferdy Sambo mengeluarkan berita acara pemeriksaan (BAP) terkait adanya pemeriksaan yang dimaksudkannya tersebut.

“Keluarkan saja hasil berita acaranya kalau benar,” tegasnya.

Ismail Bolong menjadi perhatian publik pengakuan yang dibuatnya viral di media sosial.

Bahkan ia menyeret nama petinggi Polri yakni Kabareskrim Komjen Agus Andrianto turut mendapat setoran Rp 6 miliar untuk mengamankan usaha tambang ilegal.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved