Berita Langkat Terkini
Gencar Desakan Pencopotan Plt Kadis PUPR Langkat, Dinilai Gagal Atasi Banjir dan Tender Proyek
Desakan agar dicopotnya Plt Kadis PUPR Langkat, Khairul Azmi terus bergejolak. Berikut alasan yang melatarbelakanginya.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Randy P.F Hutagaol
"Khairul Azmi selaku Plt Kadis PUPR Langkat terlihat tidak memahami fungsi dan tugasnya sebagai penyelenggara urusan Pemkab Langkat di bidang PUPR. Hal ini apakah karena dia tidak mempunyai dasar keteknisan dalam pekerjaan umum, yang sama kita ketahui dia tidak memiliki pendidikan teknis sesuai dengan jabatannya di Dinas PUPR Langkat," ucap Kornel, Sabtu (26/11/2022).
Kornel menyoroti kinerja Plt Kadis PUPR tersebut, di mana banyak hal yang memicu pertanyaan di dalam pekerjaan yang sedang berlangsung di tahun anggaran 2022 ini.
"Kita soroti bahwa berbagai persoalan yang menyangkut pekerjaan di lapangan dan telah menjadi pemberitaan di berbagai media, di antaranya seperti kericuhan yang terjadi dalam pelaksanaan proses tender kemarin. Adanya pelaksanaan pekerjaaan yang disebut sebut sebagai proyek siluman dalam tanda kutip. Tidak transparan, tidak dilengkapi plang informasi pekerjaan proyek yang seharusnya terpampang, agar masyarakat luas mengetahui informasi pekerjaan yang sedang berlangsung bersumber dari uang rakyat atau APBD Langkat tahun 2022 dan lainnya," ujar politisi dari Partai Perindo ini.
Menurut Kornel, hal ini menandakan bahwa Khairul Azmi tidak mampu bertindak dalam tugas sebagai orang yang dipercaya Plt Bupati Langkat, Syah Afandin untuk memimpin Dinas PUPR.
"Untuk itu kita meminta kepada Plt Bupati Langkat untuk segera mencopot Azmi dari jabatannya sebagai pemimpin di Dinas PUPR itu. Pak Plt harus segera menempatkan figur yang layak dan berkompetensi di bidang pekerjaan umum dan perumahan rakyat, agar hal yang tidak pada tempatnya tidak berimbas pada kinerja Plt Bupati Langkat," tutup Kornel.
(cr23/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kericuhan-pOkja-ULP-Setda-Kab-Langkat_.jpg)