Gempa Cianjur
VIRAL Pengungsi Gempa Cianjur Cabut Tulisan Bantuan dari Gereja yang Terpasang di Atap Tenda
Aksi mencopot tulisan bantuan dari gereja di atap tenda pengungsi Gempa Cianjur viral di media sosial.
TRIBUN-MEDAN.com - Aksi mencopot tulisan bantuan dari gereja di atap tenda pengungsi Gempa Cianjur viral di media sosial.
Warganet mengecam tindakan sekelompok orang yang mencopot tulisan bantuan dari gereja kepada korban gempa Cianjur, Jawa Barat.
Aksi pencopotan tulisan bantuan tersebut dinilai sebagai aksi intoleran atau tak menghargai.
Terlebih aksi tersebut juga menyinggung pihak agama tertentu yang telah memberikan bantuan tersebut.
Video tersebut beredar seperti yang dibagikan Instagram @ndorobei.official.
Dalam video tersebut terlihat beberapa orang memakai baju hitam mencopot tulisan bantuan di tenda pengungsian.
Terdengar diduga seorang perekam menyebut aksinya melakukan pembongkaran.
Terdengar pula orang yang menyahut dengan kata-kata seruan ‘hancurkan’.
Lalu, perekam memperlihatkan di sisi lain orang berbaju hitam lainnya mencopot tulisan bantuan dari Gereja di tenda pengungsian lainnya.
Seorang pria terlihat merekam aksi pencopotan tulisan bantuan tersebut seolah menyerukan tulisan bantuan dari Gereja tak diperbolehkan.
Dalam keterangannya, diketahui tenda pengungsian bantuan korban gempa Cianjur tersebut dari tim aksi kemanusiaan Gereja Reformed Injil Indonesia.
Akun tersebut memprotes aksi sekelompok orang tersebut hingga melaporkannya kepada Ridwan Kamil, BNPB hingga Kepolisian.
Kini, video viral aksi sekelompok orang mencopot tulisan bantuan dari Gereja itu membuat warganet geram dan menuai pro kontra.
Sejumlah warga Cianjur pun ikut berkomentar atas aksi sekelompok orang tersebut.
Tak sedikit warganet yang menyayangkan karena aksi tersebut tak menghargai agama tertentu yang memberikan bantuan kepada korban gempa Cianjur tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Warganet-mengecam-tindakan-sekelompok-orang-yang-mencopot-tulisan-bantuan-dari-gereja.jpg)