News Video

Komjen Agus Andrianto Tuding Balik Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan Menerima Suap Tambang Ilegal

Menurut Komjen Agus, jika aporan hasil penyelidikan (LHP) terkait tambang ilegal yang menyeret namanya benar, seharusnya tidak dibiarkan begitu saja.

TRIBUN-MEDAN.COM - Dua mantan petinggi Polri angkat bicara soal dugaan keterlibatan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto dalam kasus tambang batu bara ilegal.

Namun, dugaan itu akhirnya dibantah Komjen Agus Andrianto dan justru menuding balik keduanya yang menerima  .

Dua mantan petinggi Polri yang dimaksud Kabareskrim adalah bekas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo.

Serta eks Kepala Biro Pengamanan Internal (Karopaminal) Propam Polri Hendra Kurniawan.

Menurut Komjen Agus, jika aporan hasil penyelidikan (LHP) terkait tambang ilegal yang menyeret namanya benar, seharusnya tidak dibiarkan begitu saja.

Seharusnya, saat itu Sambo dan Hendra langsung menindak seluruhnya.

Namun, kedua mantan polisi itu malah diam dan baru angkat suara sekarang.

Ia juga menduga justru Sambo dan Hendra lah yang menerima uang 'setoran'.

Menurut Agus, pernyataan Hendra dan Sambo soal LHP tersebut tidak serta merta membuktikan keterlibatannya dalam kasus tambang ilegal.

Apalagi, dalam video terbarunya, Ismail Bolong mengaku diintimidasi sehingga menyebut adanya keterlibatan Kabareskrim.

Seperti diketahui, terseretnya nama Kabareskrim bermula dari pernyataan mantan anggota Polres Samarinda, Ismail Bolong.

Di mana Ismail mengaku menyetorkan uang miliaran rupiah ke Komjen Agus.

Sebelumnya, saat masih menjabat sebagai Kadiv Propam, Ferdy Sambo disebut-sebut pernah menelusiri dugaan pelanggaran etik para petinggi Polri.

Yang disinyalir terlibat kasus setoran dana tambang batu bara ilegal. Ketika ditanya soal isu keterlibatan Kabareskrim, awalnya Sambo memilih diam.

Namun, belakangan mantan jenderal bintang dua Polri itu membenarkan bahwa dirinya pernah menyelidiki dugaan keterlibatan para petinggi Polri dalam kasus tambang ilegal.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved