Gegara Utang Rp 80 Juta, Cucu Tega Bunuh Kakek Bareng Teman, Mayat Korban Sempat Diajak Jalan-jalan

Seorang mahasiswa asal Yogyakarta berinisial RO (19) asal Yogyakarta, ditangkap polisi usai membunuh kakek kandungnya, MO (74).

Editor: Liska Rahayu
Int
Gegara Utang Rp 80 Juta, Cucu Tega Bunuh Kakek Bareng Teman, Mayat Korban Sempat Diajak Jalan-jalan. Ilustrasi mayat 

TRIBUN-MEDAN.com - Seorang mahasiswa asal Yogyakarta berinisial RO (19) asal Yogyakarta, ditangkap polisi usai membunuh kakek kandungnya, MO (74).

Mahasiswa ini dibantu oleh seorang rekannya yang lain, GK (18).

Kejinya tangan cucu kakek berusia 74 tahun itu diawali dari ajakan berkeliling dan jalan-jalan di kota Yogyakarta.

Adapun aksi pembunuhan tersebut dilakukan oleh mahasiswa Jogja, RO, bersama seorang temannya yang berinisial GK (18).

RO dan GK membunuh MO di dalam mobil yang diparkir di sebuah restoran cepat saji, Jalan Sudirman, Kelurahan Kotabaru, Kecamatan Gondokusuman, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Berdasarkan hasil penyidikan polisi, ditemukan bahwa motif pembunuhan sementara adalah masalah utang-piutang.

Polisi berhasil menemukan bahwa semua yang dilakukan sang cucu karena utang.

GK diketahui memiliki utang sebesar Rp 80.000.000 (80 juta) kepada MO, kakek dari RO.

“Mereka (GK dan RO) ingin menghilangkan utang-piutang antara korban (MO) dengan salah satu rekan daripada pelaku (GK),” ujar Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Idham Mahdi.

Kronologi pembunuhan dirilis juga oleh kepolisian, detik-detik menjelang MO kehilangan nyawanya cukup keji.

Hal itu karena sang cucu masih nekat berkeliling dengan MO setelah korban sudah menjadi mayat.

Berikut kronologi pembunuhan MO yang dilakukan oleh RO dan GK, seperti diwartakan Tribunjogja.com sebelumnya.

- Rabu, 23 November 2022

Kronologi pembunuhan bermula ketika MO yang tinggal di Jalan Mangkubumi, Jetis, Yogyakarta, diajak oleh RO, cucunya, untuk berkeliling menggunakan mobil, Rabu (23/11/2022) malam.

Setelah berkeliling, RO mengajak kakeknya itu ke sebuah restoran cepat saji di Jalan Jenderal Sudirman, Kotabaru, Yogyakarta.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved