Pemko Medan

Pemko Medan dan Kejari Kolaborasi Beri Edukasi Hukum, Lurah Sunggal Rinaldi: Agar Warga Melek Hukum

Di mana, nantinya masyarakat yang hadir dapat memberikan edukasi kepada anaknya atau lingkungan agar tidak salah dalam mengambil tindak.

Editor: Satia
Dok. Pemko Medan
Pemerintah Kota Medan, melalui Kecamatan Medan Sunggal, Kelurahan Sunggal beri pemahaman dan kesadaran hukum kepada masyarakat, Jumat (25/11/2022). 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN -  Pemerintah Kota Medan, melalui Kecamatan Medan Sunggal, Kelurahan Sunggal beri pemahaman dan kesadaran hukum kepada masyarakat, Jumat (25/11/2022).

Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Kelurahan, Jalan Balai Desa, Kota Medan.

Dalam hal ini, Pemko Medan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat mengenai hukum.

Lurah Sunggal Rinaldi Sahputra Siagian mengatakan, digelarnya kegiatan ini sebagaimana upaya Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk memberikan kesadaran hukum kepada masyarakat, untuk dapat mengurangi dampak angka kriminalitas.

Sebab, belakangan sering terjadi pengingkatan tindak pidana kriminal, seperti begal dan lainnya.

"Tujuan dari kegiatan ini untuk memberikan pemahaman dan kesadaran kepada masyarakat Kelurahan Sunggal mengenai hukum. Agar masyarakat melek terhadap hukum dan tidak salah dalam bertindak," katanya.

Di mana, nantinya masyarakat yang hadir dapat memberikan edukasi kepada anaknya atau lingkungan agar tidak salah dalam mengambil tindak.

Selain itu, kata dia kegiatan juga memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai Undang-undang Perlindungan Anak.

Dirinya berharap, dengan adanya kegiatan ini masyarakat dapat lebik bijak dan sadar dalam mengambil keputusan sebelum bertindak.

"Kita harapkan masyarakat dapat lebih cermat dalam mengambil keputusan yang dapat berujung kepada pidana," ungkapnya.

Rinaldi juga mengapresiasi Kejari Medan yang sudah memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Medan Simon berharap pada kegiatan ini masyarakat bisa berperan aktif di lingkungan masing-masing, sebelum bertindak daalam satu peristiwa.

"Tentunya Kejaksaan akan selalu hadir untuk memberikan pemahaman dan edukasi mengenai hukum kepada masyarakat," ucapnya, yang didampingi Jaksa Fungsional Asepte Gaulle Ginting.

Dengan adanya kegiatan ini, Simon mengatakan, Kejaksaan memiliki tagline, yakni Jaksa Masuk Kelurahan memberikan penyuluhan mengenai hukum.

Terpisah, Asepte Gaulle Ginting menyampaikan, masyarakat diminta untuk tidak sungkan bila memerlukan bantuan Kejaksaan dalam berdiskusi mengenai hukum.


*

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved