News Video
Hendra Kurniawan dan Ferdy Sambo Satu Suara Mengakui Dugaan Keterlibatan Komjen Pol Agus Andrianto
Awalnya, Hendra Kurniawan ditanya wartawan terkait surat laporan hasil penyelidikan Ropaminal ketika ia belum diberhentikan.
Sebagai informasi, surat yang ditandatangani Ferdy Sambo dan Kapolri itu pada poin H tertulis Aiptu Ismail Bolong memberikan uang koordinasi ke Bareskrim Polri.
Diserahkan kepada Kombes BH selaku Kasubdit V Dittipidter sebanyak 3 kali, yaitu bulan Oktober, November dan Desember 2021 sebesar Rp3 miliar setiap bulan untuk dibagikan di Dittipidter Bareskrim.
Selain itu, juga memberikan uang koordinasi kepada Komjen Agus Andrianto selaku Kabareskrim Polri secara langsung di ruang kerja Kabareskrim dalam bentuk USD sebanyak 3 kali, yaitu Oktober, November dan Desember 2021, sebesar Rp2 miliar.
Ismail bolong pun pernah membuat video pengakuan terkait kasus ini.
Tapi tiba-tiba, Ismail Bolong membuat pernyataan membantah melalui video.
Dalam video keduanya itu, Ismail Bolong memberi klarifikasi permohonan maaf kepada Kabareskirm Komjen Agus Andrianto atas berita yang beredar
(Tribun-video.com/Tribunnews)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Senada dengan Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan juga Benarkan Kabareskrim Terlibat Kasus Tambang Ilegal,