Harga Emas

Harga Emas di Medan Hari Ini Sentuh Rp 985 per Gram, Berikut Daftar Lengkap Harga Emas Antam

Adapun harga tersebut naik dibandingkan dengan Rabu (23/11/2022) yang berada di harga 981.397 ribu per gram.

TRIBUNNEWS
Ilustrasi harga emas Antam Medan 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Harga emas Antam Medan atau emas PT Aneka Tambang Tbk terpantau mengalami penaikan harga kembali pada Kamis (24/11/2022).

Harga emas hari ini berada di harga Rp 985.415ribu per gram.

Adapun harga tersebut naik dibandingkan dengan Rabu (23/11/2022) yang berada di harga 981.397 ribu per gram.

Sementara itu, harga buyback emas Antam juga tampak melonjak hari ini dibanding kemarin, harganya menyentuh Rp 885 ribu per gram.

Baca juga: Xiaomi 12T 5G Segera Hadir di Indonesia, HP Flagship yang Andalkan Kamera, Ini Spesifikasi Lengkap

Berikut Tribun Medan merangkum harga emas Antam saat ini mulai 0,5 gram sampai 1kg.

  1. 0,5 gram Rp 542.932
  2. 1 gram Rp 985.415
  3. 2 gram Rp 1.920.604
  4. 3 gram Rp 2.862.825
  5. 5 gram Rp 4.741.240
  6. 10 gram Rp 9.402.120
  7. 25 gram Rp 23.339.557
  8. 50 gram Rp 46.513.472
  9. 100 gram Rp 92.876.070

Selain itu, harga emas batangan saat ini per 250 gram Rp 231.878.780, 500 gram Rp 463.476.300, 1 kg Rp 925.747.200.

Baca juga: Alasan 2 Pelajar Resmi Jadi Tersangka Kasus Tendang Nenek di Tapsel dan Reaksi Gubernur Edy

Sebagai informasi, harga emas di Butik Antam Medan memiliki perbedaan dengan harga emas Antam yang dijual di Butik Logam Mulia Jakarta seperti Pulo Gadung, Menara Ravindo, Mal Ambasador dan GedungAntam.

Adapun perbedaan harga emas di Medan dengan wilayah Jakarta dipengaruhi oleh biaya pengiriman dan juga asuransi pengiriman dari Jakarta ke Medan.

Sementara itu, pembelian emas batangan Antam di Medan bisa secara tunai dengan mendatangi Butik Logam Mulia di kota tersebut yang beralamatkan di Komplek Centre Point Jalan Timor, Blok M No.04 Medan, Sumatera Utara 20231.

Tak hanya itu, masyarakat juga dapat menabung emas antam nonfisik di Butik Antam Medan dengan keanggotaan baik secara individu maupun korporasi dengan minimal pembelian 1 gram.

(cr9/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved