Sidang Ferdy Sambo
Terbongkar, Ferdy Sambo Bicara Kasus Setoran Tambang Ilegal Diduga Diterima Komjen Agus di Sidang
Kabar setoran tambang ilegal di Kalimantan Timur yang diduga diterima Kabareskrim Komjen Agus Andrianto semakin panas.
TRIBUN-MEDAN.com - Kabar setoran tambang ilegal di Kalimantan Timur yang diduga diterima Kabareskrim Komjen Agus Andrianto semakin panas.
Nama Komjen Agus Andrianto terseret kasus tambang ilegal yang diduga dibekapnya selama ini.
Kini, mantan Kadiv Propam Polri yang terjerat pembunuhan berencana Ferdy Sambo membeberkan kasus setoran tambang ilegal.
Ferdy Sambo secara gamblang membenarkan adanya laporan dugaan keterlibatan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dalam kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Menurut Ferdy Sambo pihaknya sudah melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut.
Dirinya juga telah menandatangani surat laporan hasil penyelidikan yang ditembuskan kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Surat laporan hasil penyelidikan itu terdaftar dengan Nomor R/1253/WAS.2.4/2022/IV/DIVPROPAM, tanggal 7 April 2022.
Terkait hasil penyelidikan, Sambo tidak menjelaskan secara rinci, yang pasti Divisi Propam Polri telah melakukan penyelidikan.
Ia meminta agar hasil laporan dapat ditanyakan kepada pejabat terkait.
"Ada itu suratnya, sudah benar itu suratnya. Tanya pejabat yang berwenang surat itu ada," ujar Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).
Dugaan setoran hasil tambang ilegal ini mencuat setelah video klarifikasi mantan anggota Polres Samarinda, Kalimantan Timur Ismail Bolong viral di media sosial.
Kompolnas telah melakukan investigasi terkait dugaan setoran tambang ilegal kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
Pihaknya sudah mendapatkan informasi bahwa Ismail Bolong merupakan mantan anggota Polri.
Ismail meminta pensiun dini dan mendapat persetujuan dari Kapolda Kalimantan Timur.
Ismail Bolong kini sudah tidak menjadi anggota Polri setelah diberhentikan dengan hormat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/setoran-tambang-ilegal-di-Kalimantan-Timur-yang-diduga-diterima-Kabareskrim-Komjen-Agus.jpg)