Pemko Medan
Kelurahan Bandar Selamat Kolaborasi Dengan Kejaksaan Negeri Medan Sosialisasikan Hukum ke Warga
Dalam kegiatan ini, Kelurahan Bandar Selamat berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Medan, untuk menyosialisasikan mengenai hukum kepada masyarakat.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Pemerintah Kota Medan melalui Kecamatan Medan Tembung, Kelurahan Bandar Selamat mengadakan kegiatan sosialisasi kesadaran hukum kepada masyarakat, Rabu (23/11/2022).
Dalam kegiatan ini, Kelurahan Bandar Selamat berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Medan, untuk menyosialisasikan mengenai hukum kepada masyarakat.
Kegiatan ini, juga turut hadir masyarakat yang berdomisili di sekitaran kelurahan tersebut..
Sekretaris Lurah Bandar Selamat Julita mengatakan, dalam kegiatan ini pihaknya berkolaborasi dengan Kejari Medan untuk menyosialisasikan mengenai hukum kepada masyarakat.
"Kita berkolaborasi dengan Kejari Medan untuk menyampaikan mengenai hukum kepada masyarakat," kata dia.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih paham dan mengerti mengenai hukum yang ada di Indonesia.
Dirinya juga mengapersiasi Kejari Medan yang telah memberikan pemahaman dan kesadaran mengenai hukum kepada masyarakat.
Kasi Intel Kejari Medan Simon diwakili Jaksa Fungsional Asepte Gaulle Ginting mengatakan, pihaknya siap memberikan bantuan hukum kepada masyarakat.
"Melaksanakan kegiatan sosialisasi kesadaran hukum yang bertujuan memberikan edukasi dan pengetahuan kepada masyarakat," kata dia.
Asepte mengatakan, pada pertemuan ini Kejaksaan memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai hukum.
"Kejari Medan siap menerima warga untuk memperoleh dan menerima segala informasi mengenai permasalahan hukum," ucapnya.
Ia juga mengatakan, dalam arahan Kejaksaan Agung, Jaksa harus hadir di tengah-tengah masyarakat memberikan informasi dan edukasi mengenai permasalahan hukum.
*
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kelurahan-Bandar-Selamat.jpg)