Deliserdang Memilih

Anggota Dewan Ini Terkejut Usulan Anggaran Pilkada di Deliserdang dari KPU Capai Rp 176 Milyar

Anggota DPRD Deliserdang, Misnan Al Jawi terkejut dengan usulan anggaran Pilkada 2024 yang diajukan KPU Deliserdang kepada Pemkab Deliserdang.

Penulis: Indra Gunawan |
Tribun Medan/Indra Gunawan
Anggota DPRD Deliserdang, Misnan Al Jawi 

TRIBUN-MEDAN.com, DELISERDANG - Anggota DPRD Deliserdang, Misnan Al Jawi terkejut dengan usulan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang diajukan KPU Deliserdang kepada Pemerintah.

Pasalnya angka yang diusulkan KPU kepada Pemkab Deliserdang sangat fantastis kenaikannya.

Baca juga: Usulan Anggaran Pilkada Deliserdang Naik Rp 100 Milyar, Ini Penjelasan KPU Deliserdang

Jika pada Pilkada 2018 anggaran yang terpakai hanya Rp 55 milyar, kini diusulkan naik menjadi 176 milyar 

"Kok ngerih kali naiknya? (dengar 176 milyar). Apa yang jadi alasan mereka bisa segitu besarnya?. Ya besar itu angkanya, "ucap Misnan, Selasa (22/11/2022).

Sekda Deliserdang, Timur Tumanggor menerima audiensi pihak KPU Deliserdang beberapa waktu lalu
Sekda Deliserdang, Timur Tumanggor menerima audiensi pihak KPU Deliserdang beberapa waktu lalu (HO/Tribun Medan)

Misnan yang merupakan salah satu anggota Badan Anggaran (Banggar) di DPRD Deliserdang menyebut meski KPU Deliserdang mengajukan ke Bupati, namun tetap Banggar yang putuskan anggaran Pilkada nantinya.

Sejauh ini mereka belum tahu apa yang menjadi dasar KPU Deliserdang mengajukan kenaikan usulan anggaran yang cukup besar itu.

Untuk itu DPRD Deliserdang akan memanggil KPU Deliserdang terlebih dahulu. 

"Ya nanti kita panggil jugalah KPU untuk kita RDP kan. Apa alasannya bisa naik lebih 100 persen gitu. Kemana naiknya itu?. Perbandingannya dengan 2018 nanti kita bandingkan juga. Walaupun ke Bupati usulannya tapi kan tetap pembahasan anggaran itu juga kan di DPRD," kata Misnan yang merupakan politisi PPP. 

Misnan merasa tahapan untuk Pilkada masih lama, karena pesta demokrasi terdekat adalah Pemilu 2024.

Disebut kalau memang yang diusulkan sesuai dan masuk diakal tentu Banggar akan mempertimbangkan.

Sehingga pihaknya harus mendengarkan langsung penjelasan dari KPU Deliserdang terlebih dahulu. 

Terpisah, Ketua KPU Deliserdang, Syahrial Efendy yang dikonfirmasi tidak sependapat kalau disebut usulan anggaran Pilkada 2024 ke Bupati Deliserdang dinilai terlalu cepat.

Padahal, menurutnya pada bulan November 2023 nanti sudah memasuki tahapan Pilkada di Deliserdang.

Karena itu perlu juga ada persiapan anggaran untuk menjalankan tahapan Pilkada Deliserdang 

"Nggak lah kecepatan karena tahapan nanti di bulan 11 tahun 2023. Sesuai dengan PKPU 60 persen untuk NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) dicairkan nanti. Harus dianggarkan nanti tahun 2023 minimal di Perubahan APBD. Untuk sisanya 40 persen tergantung termin keduanya kapan," kata Syahrial. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved