Viral Medsos

Terkait Kasus Dugaan Korupsi BTS 4G, Kejagung Belum Pertimbangkan Periksa Menteri Johnny G Plate

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengungkapkan bahwa pihaknya masih melakukan proses pemeriksaan.

Editor: AbdiTumanggor
Tribun Medan/HO
Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, Johnny G Plate (baju putih), bersama dengan Presiden Direktur & CEO XL Axiata, Dian Siswarini, dalam acara penandatanganan perjanjian kerja sama antara XL Axiata dan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam Program Penyediaan Telekomunikasi Selular 4G di Wilayah Terdepan, Terluar, Tertinggal (3T), di Jakarta, Selasa (25/1/2022). 

TRIBUN-MEDAN.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) belum mempertimbangkan pemeriksaan terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan base transceiver station (BTS) 4G Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengungkapkan bahwa pihaknya masih melakukan proses pemeriksaan.

“Belum (panggil Johnny), masih berjalan prosesnya, baru mulai penyelidikan kemarin,” ujarnya ditemui di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu (19/11/2022).

Ketut kemudian meminta semua pihak menunggu Kejagung bekerja.  Sebab, hingga kini pihaknya belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.

“Belum ada (tersangka), kerugian negaranya pun masih memperhitungkan dari penyidik, yang diperkirakan sampai Rp 1 triliun,” kata Ketut.

Johnny G Plate
Johnny G Plate ((KOMPAS.com/ESTU SURYOWATI))

Diketahui, Kejagung telah menemukan cukup bukti dugaan tindak pidana korupsi pengadaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur Pendukung Paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo RI Tahun 2020 sampai dengan 2022.

Proses penyelidikan telah ditingkatkan ke tahap penyidikan pada 3 November 2022.

Kejagung juga telah melakukan penggeledahan di lima perusahaan yang diduga terlibat, yaitu kantor PT Fiberhome Technologies Indonesia, PT Aplikanusa Lintasarta, PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera, PT Sansasine Exindo, PT Moratelindo, PT Excelsia Mitraniaga Mandiri, dan PT ZTE Indonesia.

Terbaru, pada Senin (7/11/2022), Kejagung turut melakukan penggeledahan di kantor Kemenkominfo.

Sosok Johnny G Plate, Petinggi Partai Nasdem Jadi Menteri

Diketahui, Presiden Joko Widodo menempatkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem Johnny G Plate sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika di Kabinet Kerja Jilid 2.

Pada periode Kabinet Kerja Jilid 1, posisi ini dijabat Rudiantara. 

Johnny sebelumnya telah dipanggil Presiden Jokowi ke Istana Kepresidenan, Selasa (22/10/2019).

Seusai bertemu Jokowi, Johnny mengaku diajak berdiskusi dengan Jokowi menyangkut regulasi start-up, digitalisasi data hingga perlindungan data pribadi.

Johnny merupakan salah satu anggota DPR terpilih berdasarkan hasil Pemilu 2019.

Sebelumnya, ia juga pernah terpilih menjadi anggota DPR periode 2014-2019 dari Partai Nasdem mewakili daerah pemilihan (Dapil) Nusa Tenggara Timur I.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved