Viral Medsos

Terbakar Api Cemburu, Suami Siksa Istrinya dengan Menggunakan Parang hingga Kondisinya Kritis

Pasangan suami istri ini tinggal di Dusun II, Desa Taba Rena, Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.

Editor: AbdiTumanggor
HO
Seorang suami berinisial M (35) tega menganiaya istrinya ES (52) menggunakan senjata tajam. Pasangan suami istri ini tinggal di Dusun II, Desa Taba Rena, Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan. ES kini terluka parah dan harus menjalani perawatan di rumah sakit. Kejadian berlangsung pada Rabu (16/11/2022). 

TRIBUN-MEDAN.COM - Seorang suami berinisial M (35) tega menganiaya istrinya ES (52) menggunakan senjata tajam.

Pasangan suami istri ini tinggal di Dusun II, Desa Taba Rena, Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.

ES kini terluka parah dan harus menjalani perawatan di rumah sakit. 

Sementara M berstatus buronan setelah melarikan diri usai menganiaya istrinya tersebut.

Kepala Desa Toba Rena Beni Ismail mengatakan, kejadian itu berlangsung pada Rabu (16/11/2022).

Mulanya, antara korban dan pelaku sempat terlibat cekcok akibat ES terlambat pulang ke rumah.

Tersangka M pun menuduh ES berselingkuh dengan mantan suaminya di Palembang.

Sehingga, ia pun gelap mata dan menyerang korban secara membabi buta.

Korban sebelumnya sempat menikah dengan laki-laki lain di Palembang lalu cerai.

Hasil pernikahan itu, korban ada satu anak dan tinggal dengan mantan suaminya di Palembang.

"Korban ini baru saja melihat anaknya di Palembang, tapi pelaku jadi cemburu,” kata Beni, Sabtu (19/11/2022).

Beni menjelaskan, nyawa ES bisa diselamatkan ketika warga setempat mendengar keributan dari rumah korban.

M melarikan diri setelah massa mendatangi kediamannya.

“Korban lukanya parah, semula dirawat di sini, sekarang di rujuk ke Palembang,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Suku Tengah Lakitan (STL) Ulu Terawas, AKP Nastain membenarkan adanya kejadian tersebut.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved