Viral Medsos
KEJELIAN Hotman Paris Temukan Fakta Baru Soal Teddy, Barang Bukti Sabu 5 Kg Masih Utuh di Kejaksaan
Hotman Paris Hutapea, Kuasa Hukum Irjen Teddy Minahasa, menemukan adanya bukti baru yang dapat mengubah fakta kasus kliennya.
Doddy dan Linda telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran sabu ini.
Jika hanya merujuk pada jumlah total barang bukti terakhir, yakni 39,5 kilogram sabu, maka ada 5 kilogram lainnya masih utuh disimpan jaksa di Bukittinggi.
Sedangkan 35 kilogram yang sudah dihancurkan, itu pun tidak menggenapi hasil timbangan rilis terakhir.
“Artinya barang bukti yang ditemukan di rumah Doddy, di rumah Linda dan yang sudah beredar tidak ada kaitannya sama sekali dengan Teddy Minahasa,” jelas Hotman.
“Diduga mereka memperjualbelikan barang lain yang tidak ada kaitannya sama sekali dengan Teddy Minahasa. Ada barang lain yang Teddy tidak tahu,” tambah dia.
SELANJUTNYABaca: Hotman Paris Ungkap Alasan Kliennya, Teddy Minahasa Cabut Seluruh Keterangan Awal di BAP Polisi
(*/tribun-medan.com/kompas.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Hotman-Paris-mulai-memberi-pembelaan-terhadap-Irjen-Teddy.jpg)