Mas Bechi Anak Kiai Pemerkosa Santriwati Divonis 7 Tahun, Istri Tak Terima: Zalim

Kasus Mas Bechi ini berlangsung lama lantaran ia bersembunyi di Pondok Pesantren Shiddiqiyah asuhan ayahnya yang berlokasi di Jombang.

Facebook
Sosok MSAT atau Mas Bechi, tersangka kasus pencabulan yang belum berhasil tertangkap hingga kini 

TRIBUN-MEDAN.com - Simpatisan atau pendukung terdakawa pemerkosa santriwati, Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi emosi ketika divonis tujuh tahun penjara.

Para simpatisan tedakwa pemerkosa itu pun membentak hakim usai sidang di PN Surabaya, Kamis (17/11/2022).

Kasus Mas Bechi ini berlangsung lama lantaran ia bersembunyi di Pondok Pesantren Shiddiqiyah asuhan ayahnya yang berlokasi di Jombang.

Selain itu, polisi harus berulangkali berhadapan dengan ratusan jemaah atau santri Pondok Pesantren yang tak terima panutannya ditangkap polisi pada Kamis (7/7/2022) lalu. 

Padahal laporan itu diajukan oleh korban pada Oktober 2019 di Polres Jombang, namun melempem.

Kasus tersebut akhirnya diambil alih oleh Polda Jatim pada Januari 2020 

Moch Subchi Azal Tsani akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada tahun 2021.

Lambatnya proses hukum di tangan polisi sempat menjadi sorotan publik.

Bahkan upaya jemput paksa Moch Subchi Azal Tsani di Pondok Pesantren Shiddiqiyah menjadi buah bibir warga.

Dalam sidang terakhir ini, para pendukung terdakwa pemerkosaan itu pun menggelar doa bersama.

Tak hanya pendukungnya, Erlian Rinda alias Durrotun Mahsunnah istri Mas Bechi juga hadir.  

Ia juga tampak emosional setelah mengetahui suaminya divonis tujuh tahun penjara.

"Zalim," teriak ibu empat anak itu, seraya beranjak dari kursi tempat duduknya.

Erlian Rinda lalu berusaha menembus barikade petugas keamanan Pengadilan Negeri Surabaya yang bersiaga di area meja sidang. 

Erlian Rinda bahkan berniat mengejar saat Mas Bechi hendak dibawa ke mobil tahanan kejaksaan melalui pintu khusus yang berlokasi di belakang meja hakim.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved