Polres Samosir

Dalam Tempo 1 Kali 24 Jam, 6 Pelaku Curanmor Terpapar Sabu Diamankan Sat Reskrim Polres Samosir

Polres Samosir berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) di wilayah kabupaten Samosir

Editor: Arjuna Bakkara
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon SH MH bersama PJU Polres Samosir menggelar temu pers di Mapolres Samosir, Kamis (17/11/2022) terkait pengungkapan dan penangkapan 6 pelaku Curanmor. 

TRIBUN-MEDAN.COM, SAMOSIR -Polres Samosir berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) di wilayah kabupaten Samosir.

Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon SH MH dalam keterangan persnya di Mapolres Samosir, Kamis (17/8/2022) menyampaikan, pada akhir-akhir ini di Kabupaten Samosir sudah meningkat, dalam satu bulan ada 3/4 laporan polisi terkait Curanmor.

"Ada 3/4 laporan yang masuk kepada kami, setelah kami evaluasi dan kami melakukan penyelidikan ada beberapa kasus yang sudah ungkap dan ini berkat kerja keras dan kerja sama tentunya dipimpin oleh pak kasat Reskrim bersama kanit pidum yang baru dan teman-teman anggota kita yang saat ini masih di lapangan untuk pengembangan,"terang AKBP Josua. didampingi Kasat Wakapolres, Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba.

Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon SH MH bersama para PJU saat menggelar temu pers di Mapolres Samosir, Kamis (17/8/2022) terkait pengungkapan kasus narkoba dan pencurian kendaraan bermotor.
Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon SH MH bersama para PJU saat menggelar temu pers di Mapolres Samosir, Kamis (17/8/2022) terkait pengungkapan kasus narkoba dan pencurian kendaraan bermotor. (ISTIMEWA)

Dijelaskan Josua, kejadian ada dua lokasi. Kejadian pertama di samping Mapolres Samosir, saat diparkirkan di depan kos ataupun dilorong yang bisa dilihat orang,.

Kemudian, kejadian kedua di tepi Jalan di Kota Pangururan.

Kata Josua, ada 6 tersangka pencurian sepeda motor yang diamankan dalam kejadian ini.

Sesua LP yang di terima Mapolres Samosir, pertama pada Minggu 13 November di Kejaksaan pasar Pangururan pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh 2 tersangka yaitu SA dan LG.

Mirisnya, pelaku SA sebelumnya sudah pernah ditahan kasus bongkar rumahinggal di Mencirim sunggal Medan, SA bekerja di Samosir pekerjaannya sebagai karyawan batu bata di Sigaol Marbun, dan kemudian LG ini juga penduduk di Medan Pekerjaannya juga sebagai karyawan batu bata di Sigaol Marbun perannya sebagai merusak kunci dengan leter T.

"Untuk barang bukti yang berhasil kami amankan yaitu 1 unit sepeda motor Honda beat warna putih, kemudian sepeda motor yang digunakan adalah supra Honda dengan tidak menggunakan Plat, ini juga akan kami cari tau bekerja sama dengan Samsat pemilik sepeda motor itu siapa"ujar Kapolres

Menurut Josua, sepeda motor yang dicuri ini sudah sempat dijual kepada seseorang yang di kita Medan dengan harga 3.500.000 dan sisanya 500 ribu.

Hasil penjualan sepeda motor ini digunakan untuk membeli sabu rata-rata tersangka ini sudah kita tes urine mereka ini pengguna aktif. "Perlu kami sampaikan juga pelaku pelaku yang ada di kabupaten Samosir ini 80 persen pengguna narkoba,"ungkap Kapolres.

Lanjut Kapolres, “LP yang kedua curanmor di parkiran TPL desa Hutagalung kecamatan Harian, dan ini Hari Jumat tanggal 19 November 2022 dilaporkan, Pak kadit pidum berhasil mengungkap dalam Tempo 1×24 jam.

Tersangka ada 4 yakni Berinisial HT kemudian iman Setiawan dan RR dan juga RF ini Masih berusia 17 tahun, mereka ini semua satu kos dan juga pengguna aktif Narkoba.

Mereka ini tidak mempunyai uang untuk membeli sabu akhirnya punya niat mencuri, mereka ini ada yang mengawasi dan ada juga yang membongkar menggunakan kunci leter T, kemudian yang dicuri ada 3 unit sepeda motor milik dari orang TPL, kemudian mereka melarikan diri ke Medan dan kemudian sepeda motor tersebut dijual disalah satu kampung Narkoba di Medan.

Lalu, peda motor yang dicuri ini sudah sempat dijual, masing-masing unit seharga 3jt dan sisanya mereka membeli sabu dan mereka menggunakan bersama sama.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved