Berita Seleb

Bebas dari Status Tersangka, Richard Lee Akui Tidak akan Memaafkan Kartika Putri: Sudah Malas

Melalui sidang praperadilan Richard Lee kini dinyatakan bebas dari statusnya sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan ilegal akses kare

Editor: Liska Rahayu
Kolase TribunStyle (Instagram @dr.richard_lee, @kartikaputriworld)
Bebas dari Status Tersangka, Richard Lee Akui Tidak akan Memaafkan Kartika Putri: Sudah Malas 

TRIBUN-MEDAN.com - Melalui sidang praperadilan Richard Lee kini dinyatakan bebas dari statusnya sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan ilegal akses karena dianggap tidak sah secara hukum.

Lebih lanjut Richard Lee mengaku tidak akan membalas perbuatan Kartika Putri terhadap dirinya.

Namun ia tidak akan memaafkan istri Habib Usman Bin Yahya itu.

"Saya tidak akan memaafkan dia (Kartika Putri), saya tidak akan membalas dia, saya sudah lelah, sudah malas, kecuali dia memperpanjang," tutur Richard Lee di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Rabu (16/11/2022).

"Saya malas memperpanjang, saya tidak akan memaafkan, yang jelas ada hukum lebih tinggi dari dunia," sambungnya.

Richard Lee bahkan pernah merasakan di balik jeruji besi selama 1x24 jam setelah ditetapkan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya karena ilegal akses.

Kini status tersangka Richard Lee telah dicabut sejak 14 November 2022.

Hal ini dijelaskan Richard Lee bersama kuasa hukumnya, Reino Romein.

"Pada tanggal 14 November 2022 melalui peradilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Klien kami mengajukan praperadilan terhadap perkara pencemaran nama baik dan ilegal akses," ujar Reino.

Baca juga: Kembali Ribut, Richard Lee Serang Lagi Kartika Putri: Kembalikan Nama Baik Saya

Baca juga: Tak Cuma Tuduhan Wanita Simpanan, Kini Bisnis Kosmetik Clara Shinta Disoroti dr Richard Lee

"Berdasarkan praperadilan itu menetapkan bahwa penetapan tersangka dinyatakan tidak sah secara hukum dan barang bukti yang ditahan tidak sah dan putusan itu sudah inkrah," lanjutnya lagi. 

Sebelumnya mengutip dari Kompas.com, Richard diduga telah mencuri data karena mengakses secara ilegal akun media sosial pribadinya yang telah disita penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Akun media sosial milik Richard tengah dijadikan barang bukti dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan artis Kartika Putri.

Dugaan pelanggaran UU ITE yang dilakukan Richard berawal pelaporan dirinya atas dugaan pencemaran nama baik oleh artis Kartika.

Perseteruan antara Kartika Putri dan Richard Lee bermula pada Januari 2021.

Perseteruan Richard Lee dan Kartika Putri. (Kolase TribunStyle (Instagram @dr.richard_lee, @kartikaputriworld))
Perseteruan Richard Lee dan Kartika Putri. (Kolase TribunStyle (Instagram @dr.richard_lee, @kartikaputriworld)) (Kolase TribunStyle (Instagram @dr.richard_lee, @kartikaputriworld))

Kala itu, Richard membahas salah satu produk kecantikan berupa krim wajah yang dinilai berbahaya lewat kanal YouTube-nya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved