Berita Sumut

Masyarakat Terluar Kesulitan Dapatkan BBM, Begini Tanggapan Bupati Poltak Sitorus

Ia berharap, koordinasi tersebut akan membuat masyarakat dipermudah mendapatkan BBM untuk kebutuhan pertanian dan kendaraan pribadi.

Tayang:
Penulis: Maurits Pardosi |

Masyarakat Terluar Kesulitan Dapatkan BBM, Begini Tanggapan Bupati Poltak Sitorus

TRIBUN-MEDAN.com, TOBA - Kesulitan masyarakat Toba mendapatkan BBM sudah mulai terjawab dengan adanya sosialisasi implementasi peraturan BPH Migas Nomor 17 Tahun 2019.

Bupati Toba Poltak Sitorus menyampaikan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak BPH Migas.

Ia berharap, koordinasi tersebut akan membuat masyarakat dipermudah mendapatkan BBM untuk kebutuhan pertanian dan kendaraan pribadi.

"Kemarin, kita sudah diskusi juga dengan pihak BPH Migas bagaimana masyarakat tidak kesulitan mereka akan kebutuhan solar dan pertalite. Ini yang kita bicarakan, misalnya untuk surat rekomendasi, dan juga jarak antara penyedia BBM dengan masyarakat. Kita ada 4 kecamatan terjauh," ujar Bupati Poltak Sitorus, Kamis (17/11/2022).

Selanjutnya, ia berupaya agar masyarakat tak diberatkan lagi untuk mendapatkan BBM secara khusus harus menambah cost pembelian.

"Agar masyarakat kita yang sudah jauh dan jalannya rusak bisa dapatkan BBM ini. Dan kita harapkan dapat berjalan sesuai dengan aturan," sambungnya.

"Yang terutama, para petani atau masyarakat yang sudah jauh jangan lagi kita tambah lagi kostnya untuk pembelian minyak," terangnya.

Sebelumnya, diberitakan, naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) berdampak langsung terhadap masyarakat.

Mirisnya lagi, hingga kini pemerintah belum memiliki solusi ataupun regulasi agar masyarakat terluar dapat menggunakan BBM bersubsidi.

Hal ini diakui oleh Kepala Bagian Ekonomi Kabupaten Toba, Jefry Nainggolan pada Rabu (26/10/2022).

Dirinya menyebut bahwa regulasi pembelian BBM dari SPBU hanya mengatur penggunaan untuk kapal motor di danau dan alat pertanian.

Sementara regulasi yang mengatur pembelian BBM oleh para pengecer di desa-desa terluar hingga kini belum ada.

"Memang sudah kita pikirkan regulasi untuk hal tersebut. Memang sampai saat ini belum ada regulasinya dari Pertamina. Mungkin ke depannya kita akan berkordinasi lagi ke pertamina," ujarnya.

Kondisi ini diakui oleh Jefry menyulitkan masyarakat terluar yang tidak dijangkau oleh SPBU, bahkan pertashop yang diharapkan dapat menjangkau masyarakat terluar juga tidak efektif, sebab pertashop tidak tersedia di semua kecamatan yang ada di Toba.

Menanggapi persoalan tersebut, Bupati Toba, Poltak Sitorus juga memberikan pernyataan yang tidak jauh berbeda dengan pernyataan Jefry Nainggolan.

Poltak Sitorus hanya mengatakan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan berkordinasi dengan Pertamina, agar turut menerbitkan regulasi atau peraturan pembelian BBM oleh para pengecer, agar BBM subsidi dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat.

"Ini memang sudah keluhkan oleh sejumlah masyarakat, termasuk dari Habornas karena mereka jauh. Ya kita mohonkanlah kepada pemerintah pusat agar kiranya ada kebijakan untuk ini," pungkasnya.

(cr3/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved