Berita Medan

Keluarga Korban Penembakan Polisi Mengadu ke Propam Polda Sumut: Polisi Melumpuhkan atau Matikan 

Keluarga Iwan alias Nasib terduga bandar narkoba yang ditembak mati anggota Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan mengadu ke Propam Polda Sumut.

Penulis: Fredy Santoso |
Tribun Medan/Fredy Santoso
Keluarga mendiang Iwan alias Nasib, korban tewas ditembak mati personel Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan usai mengadu ke Propam Polda Sumut, Rabu (16/11/2022). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Keluarga Iwan alias Nasib terduga bandar narkoba yang ditembak mati anggota Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan mengadu ke Propam Polda Sumut, Rabu (16/11/2022).

Mereka hadir beramai-ramai didampingi kuasa hukumnya guna mencari keadilan atas yang dialami Iwan alias Nasib, di Gang Mapo, Kelurahan Pekan Labuhan, Medan Labuhan, Kota Medan.

Baca juga: Kapolres Belawan Akui Pria yang Tewas di Pekan Labuhan Karena Senjata Milik Anak Buahnya

Kuasa hukum korban, Hunter Siregar mengatakan pihaknya hendak mengadu ke Propam Polda Sumut, tetapi pihak Propam mengatakan sudah ada laporan di Propam Polres Pelabuhan Belawan dengan laporan serupa.

Sehingga mereka pun diminta berkoordinasi dengan pihak Polres Pelabuhan Belawan.

"Katanya dalam membuat aduan gak boleh membuat lebih dari satu laporan sementara perkaranya sama. Jadi kita disuruh berkoordinasi dengan pihak Propam Polres Pelabuhan Belawan," kata Hunter Siregar, Rabu (16/11/2022).

Kuasa hukum korban lainnya, Alex Tampubolon mempertanyakan tugas polisi menangkap atau mematikan warga.

Apalagi pihaknya menilai ketika polisi menggerebek tidak didampingi kepala lingkungan beserta saksi lainnya. Artinya, penggerebekan cuma disaksikan polisi.

"Kenapa, ketika kejadian itu yang dilihat banyak saksi di tetangga terjadi piting memiting terus tiba-tiba lepas tembakan. Apakah kepolisian tugasnya mematikan atau melumpuhkan. Apakah senjata api untuk mematikan untuk menembak di leher tersebut," kata Alex Tampubolon.

Keluarga mendiang Iwan alias Nasib pun menilai Brigadir Rudi Simamora dkk melanggar kode etik dalam dugaan penembakan Iwan alias Nasib di leher hingga mati.

Sejauh ini pihaknya meyakini Iwan alias Nasib tak ada melawan apalagi membawa senjata tajam untuk menyerang personel.

Apalagi tiga personel Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan hanya menangkap seorang pria.

Baca juga: Usai Korban Penembakan Polisi Dimakamkan, Anak Almarhum Harapkan Keadilan Atas Kematian Ayahnya

Kemudian mereka juga menyayangkan tiga personel yang kabur setelah insiden tersebut.

"Penangkapan itu orang kalau ditodong saja, sudah tidak mungkin bergerak, harusnya diikat, diborgol. Gak mungkin mempiting main angkat senjata dan terus tiba-tiba kita lihat CCTV, saya lihat mereka seperti macam mengelap senjata," pungkasnya.

(cr25/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved