Anggota Geng Motor

Empat Anggota Geng Motor yang Rampas Motor Pelajar di Percut Seituan Diringkus Polisi

Mirisnya, para pelaku ini masih berusia belasan tahun dan dari keempatnya satu diantaranya masih berstatus pelajar.

Empat Anggota Geng Motor yang Rampas Motor Pelajar di Percut Seituan Diringkus Polisi

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Empat orang anggota geng motor yang meresahkan warga di kawasan Kecamatan Percut Seituan, diringkus polisi.

Tidak hanya meresahkan, gerombolan geng motor ini juga merampas sepeda motor milik pelajar dan melukai korbannya dengan Celurit.

Mirisnya, para pelaku ini masih berusia belasan tahun dan dari keempatnya satu diantaranya masih berstatus pelajar.

Para pelaku yang ditangkap polisi yakni, M Firman Syaputra (18), Onqy Tanya Kirana (20), Ferdy Ariandy (18) dan AAH (17).

Menurut Kapolsek Percut Seituan, Kompol Muhammad Agustiawan menjelaskan bahwa, para pelaku ini ditangkap, pada (15/11/2022) kemarin.

Ia menceritakan, para pelajar ini melakukan perampasan sepeda motor milik korbannya berinisial FR (14) di Jalan Rangkuti, Kecamatan Percut Seituan, pada Sabtu (12/11/2022) lalu.

"Aksi pencurian sepeda motor ini sempat viral di media sosial. Ada peristiwa pencurian sepeda motor yang berawal dari konvoi geng motor," kata Agustiawan kepada Tribun-medan, Rabu (16/11/2022).

Agus menjelaskan, para geng motor ini melakukan konvoi dengan jumlah puluhan orang dan mencari mangsanya.

"Mereka rutenya berawal dari Citraland mau menuju ke Tembung, kemudian bertemu dengan korban dan mereka berhenti dan salah satu temannya mengatakan bahwa itu adalah musuh," sebutnya.

Ia mengatakan, ketika itu memang gerombolan geng motor ini mencari korban yang merupakan dari sekolah lain.

Ketika bertemu dengan sasarannya, gerombolan geng motor ini langsung menyerang korban dengan menggunakan celurit dan merampas sepeda motornya.

"Korban luka di punggung belakangnya, sepeda motor korban di ambil. Kami juga lagi melakukan penyelidikan dan mencari sepeda motor tersebut," ujarnya.

Dikatakan Agus, aksi perampasan sepeda motor ini, lima orang terbukti terlibat dalam kasus tersebut.

Pihaknya juga sedang melakukan pencarian terhadap seorang pelaku lainnya bernama Rafly yang kini masih buron.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved