Berita Viral

Tersangka Kasus Kebaya Merah Bertambah, Seorang Mahasiswi Ikut Berperan di Video Syur yang Lain

Polisi telah menangkap tersangka ketiga dalam kasus Kebaya Merah pada Selasa (15/11/2022). 

Ho/ Tribun-Medan.com
Sosok Ichaa Ceeby Disebut Model Kebaya Merah 

Video yang mereka buat dipotong menjadi 18 bagian dan sempat tersebar di Twitter.

Beberapa bagian dari video juga ditemukan di hardisk milik tersangka ACS.

"Yang threesome itu, 18 part, bukan 15 part, BDSM, down age, disiplin, sadism and masocism," jelasnya.

ACS, AH dan CZ memproduksi video tersebut di sebuah hotel di kawasan Gubeng, Surabaya pada Maret 2022.

CZ menerima upah dari AH setelah memproduksi video asusila.

AH yang memberikan upah karena ia menjadi sosok yang menjualkan video produksi mereka.

Upah yang diperoleh CZ sekitar tiga juta rupiah dari hasil penjualan video dengan tema bertiga.

"Yang jual AH. Si AH sudah kasih uang lebih kurang Rp 3 juta dari penjualan itu. Iya hasil penjualan itu," terangnya dikutip dari TribunJatim.com.

Sebelumnya, Kombes Pol Farman mengungkap adanya video asusila berjudul tiga lawan satu.

Dalam video tersebut terdapat dua orang wanita yang beradegan asusila dengan seorang pria.

"Kami temukan ada judul tiga lawan satu. Oleh karena itu kami akan dalami adanya keterlibatan pihak lain juga," ujarnya dikutip dari TribunnewsSultra.com.

Diketahui, ACS dan AH telah memproduksi 92 video syur dan 100 foto telanjang.

Mereka memproduksi video dewasa berdasarkan pesanan dari pelanggan dan menjualnya.

Hal ini terungkap dari hardisk ACS yang kini menjadi barang bukti.

Cara tersangka menjual video

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved