Berita Viral
Kanibalisme di Tanah Batak, Dulu Ada Japikkir Sinaga, Kini Ada Harapan Munthe
Kanibalisme di Sumatera Utara sudah dua kali terjadi. Kasus Japikkir Sinaga di Pematangsiantar dan kasus Harapan Munthe di pinggiran Pematangsiantar.
Penulis: Rizky Aisyah |
TRIBUN-MEDAN.com.MEDAN – Kasus pembunuhan yang terjadi di Lumban Sionang, Desa Pasaribu, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbahas, Sumatera Utara beberapa hari lalu masih menjadi sorotan hingga kini, Selasa (15/11/2022).
Kasus pembunuhan ini menjadi sorotan masyarakat karena dilakukan oleh seorang suami (Harapan Munthe) terhadap istrinya (Nurmaya Situmorang), yang sangat tabu terjadi di Tanah Batak.
Cara membunuh yang dilakukan Harapan Munthe terhadap Nurmaya Situmorang juga terkesan sangat keji, dimana pelaku tega memutilasi istrinya, membakar dan merebus mayatnya.
Sejumlah motif pun mencuat dalam kasus ini. Mulai dari Harapan Munthe sakit hati lantaran sering diperlakukan kasar oleh istrinya. Kemudian sang istri sering berkata kasar dan mengatai pelaku dengan sebutan orang gila.
Ada juga rumor yang berkembang, bahwa pelaku ingin menikah lagi. Dan saat itu pelaku kabarnya sempat membawa calon istrinya kepada Nurmaya Situmorang. Tetapi pada saat itu, Nurmaya Situmorang mengatakan pada calon istri kedua pelaku, bahwa pelaku adalah orang gila.
Namun di tengah berbagai motif tersebut, polisi pun akhirnya berhasil menggali kenapa Harapan Munthe kenapa tega membunuh istrinya tersebut. Kapolres Humbahas, AKBP Achmad Muhaimin menuturkan bahwa pelaku sakit hati karena sering tak dihargai istrinya.
"Pengakuan HM, korban NS berkata kasar atau sering memaki pelaku. Kemudian, ada perlakuan korban yang tidak layak kepada diri pelaku," kata AKBP Achmad Muhaimin, Senin (14/11/2022).
Dalam penjelasannya AKBP Achamd Muhaimin pun menceritakan bahwa kasus pembunuhan sadis tersebut terjadi Jumat (11/11/2022) malam. Saat itu pelaku membawa korban ke kamarnya, di dalam kamar korban dikurung dan ditusuk menggunakan pisau satu kali di bagian leher kanannya.
Setelah korban tak sadarkan diri, pelaku membawa mayatnya ke dapur, di sana ia kembali menusuknya sebanyak dua kali. Selanjutnya pada pukul 19.00 WIB, pelaku lantas memotong leher korban hingga terputus, kemudian kepala korban dimasukkan ke dalam karung.
"Usai membunuh, dia melakukan aksi keji denga memutilasi. Kemudian, potongan kepala itu dimasukkan ke dalam karung," kata Muhaimin,
Usai memenggal kepala korban, pelaku kemudian menenangkan diri di dalam rumah. Setelah tenang beberapa saat, pelaku pun melanjutkan aksi kejinya tersebut dengan memutilasi organ tubuh lainnya.
AKBP Achamd Muhaimin pun mengungkap fakta mencengangkan lainnya dalam kasus ini, dimana setelah memutilasi berbagai organ tubuh korban. Pelaku juga merebus tangan dari korban dengan niat akan memakan organ tubuh tersebut.
"Tangan yang sudah terpisah itu dia cuci dan memasukkannya ke dalam panci yang sudah berisi air dan garam. Ada dugaan bahwa pelaku akan memakan potongan tangan sang istri, karena ia sudah membubuhi garam kedalam panci tersebut," ujarnya.
Kasus yang terjadi di Humbahas ini juga mengingatkan kita tentang kasus yang pernah terjadi di pinggiran Pematangsiantar, yaitu kasus kanibalisme Japikkir Sinaga. Kasus ini dulu sangat melekat diingatan para orang batak.
Dalam berbagai kesempatan marga Sinaga pun sering kali menjadi bahan pergunjingan karena ulah dari Japikkir Sinaga yang tega membunuh dan memakan tubuh dari kekasihnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Harapan-Munthe-dan-Nurmaya-Situmorang.jpg)